Kamis, 16 Januari 2014

Dari Integritas Menuju Kesempurnaan


Dari Integritas Menuju Kesempurnaan

Oleh
Matius Sobolim

Matius Sobolim

Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan merupakan nilai-nilai dari Kementerian Keuangan yang sampai saat ini secara terus menerus  disosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai langkah awal untuk memerangi korupsi.

Mengapa nilai-nilai itu begitu penting? Jika kita hanya melihat secara kasat mata dari lima nilai tersebut mungkin hanyalah sebuah rangkaian kata yang dipadukan atau perumpamaan atau bahkan hanya sebuah jargon atau logo untuk menggambarkan dari suatu kementerian tersebut. Bagi DJP yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan, kelima nilai tersebut adalah langkah awal menuju suatu Good Governance yang akan mendukung tercapainya Visi dari Direktorat Jenderal Pajak yaitu menjadi institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Dalam Visi tersebut  mengandung kata integritas dan profesionalisme yang merupakan bagian dari kelima nilai tersebut.

Salah satu definisi dari integritas yaitu menjalankan tugas dan pekerjaan dengan selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Dari pengertian tersebut lebih diarahkan kepada prinsip-prinsip moralnya karena apabila prinsip moral (akhlak) telah terbentuk dengan baik maka integritas akan terbentuk dengan sendirinya. Integritas itu dapat kita lihat dari perilaku-perilaku utama seperti jujur, tulus, terpercaya, berpikir dan berucap serta bertingkah laku terpuji, berkomitmen, konsisten dan terakhir bertanggungjawab. Semakin tinggi integritas seseorang maka tinggi pula nilai seseorang tersebut dihadapan Tuhan maupun manusia karena setiap agama di dunia ini mengajarkan umatnya untuk selalu berbuat kebaikan, dimana kebaikan itu akan tercapai apabila memiliki moral (akhlak) yang baik dan dengan semakin baiknya moral seseorang maka semakin tinggi pula integritasnya. Kasus-kasus yang menimpa DJP mulai dari kasus GT, BH, DW, TH sampai AS disebabkan karena rendahnya integritas, bukan dari sistem perpajakan Direktorat Jenderal Pajak yang lemah.

Nilai integritas merupakan nilai yang pertama karena merupakan kunci atau dasar untuk mencapai nilai-nilai berikutnya, apabila nilai integritas telah terpenuhi maka nilai berikutnya akan dengan mudah untuk dicapai. Profesionalisme adalah nilai yang kedua dan dapat didefinisikan dengan memiliki kompetensi, kewenangan serta norma-norma, profesi etika dan sosial. Dari pengertian tersebut terdapat kata etika sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa etika itu juga merupakan dari cerminan dari moral, jadi kembali lagi ke integritas.

Seseorang dapat dikatakan profesional apabila ia mampu menguasai pekerjaannya, ia tahu apa yang harus dikerjakan, bagaimana cara mengerjakannya, bagaimana memecahkan persoalan, bagaimana pekerjaan itu dapat terselesaikan tepat waktu,  dan bagaimana hasil dari pekerjaannya tersebut. Seseorang yang profesional di bidang teknologi dan informasi dia akan mengerti seluk beluk dari teknologi tersebut, bagaimana cara mengembangkan teknologi dan cara mengatasi persoalan-persoalan bahkan dia mampu menciptakan penemuan-penemuan baru di bidang teknologi.[1]

Bekerja dengan sungguh-sungguh (kerja keras) juga merupakan ciri dari seorang profesional, dia akan bekerja dengan ikhlas dan sepenuh hati, memberikan segala daya upaya dan kekuatan serta memberikan yang terbaik dari pekerjaannya. Dan tak kalah pentingnya menurut saya adalah disiplin, seorang yang profesional harus memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi misalnya dia taat/patuh pada peraturan jam kantor, dia berada di kantor saat jam kerja, masuk kantor tepat waktu dan pulang kantor juga pada waktunya, memanfaatkan fasilitas kantor sesuai dengan semestinya serta berusaha melindungi atau tidak membocorkan informasi dan data yang dimiliki kepada pihak yang berusaha untuk melakukan tindakan kejahatan.

Nilai yang ketiga yaitu sinergi yang kerap kali bisa dikatakan dengan kerja sama (Team Work) yang secara umum dapat kita artikan dengan kumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Dapat kita mengambil suatu contoh dari cabang olahraga sepak bola yang terdiri dari 11 (sebelas) pemain dimana kesebelas pemain itu harus bersinergi  untuk mencapai suatu tujuan dalam suatu pertandingan. Sehebat-hebatnya seorang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo jika dia tidak bersinergi dengan rekan-rekannya dan hanya mengandalkan kemampuan individunya maka sangatlah sulit untuk memenangkan suatu pertandingan. Dapat kita bercermin dari tim hebat sekarang ini yaitu Barcelona yang menerapkan pola permainan Tiki Taka, dimana pola permainan Tiki Taka tersebut dapat terwujud jika keseluruhan pemain dapat bersinergi satu sama lain. Maka dari itu sinergi sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi dari DJP.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan balai pustaka tahun 1990 pelayanan adalah perihal atau cara melayani, servis atau jasa dan kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa. Dalam hal ini DJP telah melakukan peningkatan pelayanan sejak tahun 2001 sampai saat sekarang ini, salah satu program yang telah dijalankan adalah pelayanan prima di dalam penerapannya DJP menyusun Standart Operating Procedure (SOP) layanan unggulan perpajakan guna memberikan kepastian pelayanan antara lain terhadap proses, jangka waktu penyelesaian, biaya atas jasa pelayanan dan persyaratan administrasi. Layanan unggulan perpajakan tersebut terdiri dari 16 (enam belas) jenis layanan yang salah satunya adalah pendaftaran NPWP dengan jangka waktu hanya 1 hari dan pelayanan tersebut tidak dipungut biaya. DJP juga telah membuat tempat pelayanan terpadu yaitu tempat pelayanan perpajakan yang terintegritas dengan sistem yang melekat pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam memberikan pelayanan perpajakan seperti pemberian informasi perpajakan, penerimaan surat-surat permohonan Wajib Pajak, penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  dan pelayanan lainnya. Petugas pelayanan diharapkan juga untuk memberikan kesopanan, keramahan, kenyamanan dan memberikan pelayanan dengan ikhlas. Dengan terlaksananya semua pelayanan tersebut maka akan memberikan kepuasaan terhadap Wajib Pajak sehingga dapat meningkatkan produksi perusahaan mereka dan pajak pun yang akan diterima bertambah.

Nilai yang terakhir adalah kesempurnaan yang merupakan perwujudan dari semua nilai terdahulu, apabila nilai-nilai terdahulu telah dijalankan sebagaimana mestinya maka tidak ada yang tidak mugkin nilai yang terakhir ini dapat dicapai. Kesempurnaan hanyalah milik Sang Pencipta tapi tidak menutup kemungkinan kita berusaha untuk menjadi sempurna dalam artian semua yang kita kerjakan dapat terlaksana dengan baik.

Nah, yang menjadi permasalahan sekarang bagaimanakah mewujudkan kelima nilai-nilai kementerian tersebut? Langkah apakah yang dapat ditempuh oleh Direktorat Jenderal Pajak?
Pertama, melakukan sosialisasi terus menerus tentang nilai-nilai Kementerian Keuangan sebaiknya dimulai dari pihak internal terlebih dahulu, mungkin bisa dikemas dalam suatu acara Fun Games atau suatu permainan yang bisa melatih kerja sama (sinergi) antara sesama, tidak selalu dalam kegiatan formal agar peserta kegiatan lebih fresh dan santai dalam memaknai pengertian nilai tersebut, sementara untuk pihak eksternal sebagaimana telah diadakan semacam kegiatan Values Gathering, agar acara seperti itu lebih sering diadakan tidak hanya sekali saja tapi 2-3 kali agar kita dapat mendapat kepercayaan dari para pemangku kepentingan (Stakeholders).
Kedua, pengenalan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat melalui media massa, baik dari media cetak maupun media elektronik, mungkin diantaranya dengan pemasangan di koran-koran berupa artikel atau pemasangan pamplet  dipinggir jalan raya, penayangan iklan di Radio  atau bahkan di salah satu stasiun TV Swasta.

Ketiga, mengadakan acara rutin yang bertema religi dengan tujuan membentuk pribadi yang memiliki moral (akhlak) yang baik karena dengan akhlak yang baik maka akan semakin tinggi pula integritas untuk menuju suatu kesempurnaan.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.



[1] Di kutip dari Muhammad Iqbal, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

KALAU YESUS ADALAH ALLAH, BAGAIMANA DIA BERDOA KEPADA ALLAH DAN APAKAH YESUS BERDOA KEPADA DIRINYA SENDIRI ?

  KALAU YESUS ADALAH ALLAH, BAGAIMANA DIA BERDOA KEPADA ALLAH DAN APAKAH YESUS BERDOA KEPADA DIRINYA SENDIRI ? Ev. Matius Sobolim, M. Th. ...