Dari Integritas Menuju Kesempurnaan
Oleh
Matius Sobolim
![]() |
Matius Sobolim |
Integritas, Profesionalisme,
Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan merupakan nilai-nilai dari Kementerian
Keuangan yang sampai saat ini secara terus menerus disosialisasikan oleh
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai langkah awal untuk memerangi korupsi.
Mengapa nilai-nilai itu begitu
penting? Jika kita hanya melihat secara kasat mata dari lima nilai tersebut
mungkin hanyalah sebuah rangkaian kata yang dipadukan atau perumpamaan atau
bahkan hanya sebuah jargon atau logo untuk menggambarkan dari suatu kementerian
tersebut. Bagi DJP yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan, kelima nilai
tersebut adalah langkah awal menuju suatu Good Governance yang akan mendukung
tercapainya Visi dari Direktorat Jenderal Pajak yaitu menjadi institusi
pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang
efektif, efisien dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme
yang tinggi. Dalam Visi tersebut mengandung kata integritas dan
profesionalisme yang merupakan bagian dari kelima nilai tersebut.
Salah satu definisi dari integritas
yaitu menjalankan tugas dan pekerjaan dengan selalu memegang teguh kode etik
dan prinsip-prinsip moral. Dari pengertian tersebut lebih diarahkan kepada
prinsip-prinsip moralnya karena apabila prinsip moral (akhlak) telah terbentuk
dengan baik maka integritas akan terbentuk dengan sendirinya. Integritas itu
dapat kita lihat dari perilaku-perilaku utama seperti jujur, tulus, terpercaya,
berpikir dan berucap serta bertingkah laku terpuji, berkomitmen, konsisten dan
terakhir bertanggungjawab. Semakin tinggi integritas seseorang maka tinggi pula
nilai seseorang tersebut dihadapan Tuhan maupun manusia karena setiap agama di
dunia ini mengajarkan umatnya untuk selalu berbuat kebaikan, dimana kebaikan
itu akan tercapai apabila memiliki moral (akhlak) yang baik dan dengan semakin
baiknya moral seseorang maka semakin tinggi pula integritasnya. Kasus-kasus
yang menimpa DJP mulai dari kasus GT, BH, DW, TH sampai AS disebabkan karena
rendahnya integritas, bukan dari sistem perpajakan Direktorat Jenderal Pajak
yang lemah.
Nilai integritas merupakan nilai
yang pertama karena merupakan kunci atau dasar untuk mencapai nilai-nilai berikutnya,
apabila nilai integritas telah terpenuhi maka nilai berikutnya akan dengan
mudah untuk dicapai. Profesionalisme adalah nilai yang kedua dan dapat
didefinisikan dengan memiliki kompetensi, kewenangan serta norma-norma, profesi
etika dan sosial. Dari pengertian tersebut terdapat kata etika sebagaimana yang
telah kita ketahui bersama bahwa etika itu juga merupakan dari cerminan dari
moral, jadi kembali lagi ke integritas.
Seseorang dapat dikatakan
profesional apabila ia mampu menguasai pekerjaannya, ia tahu apa yang harus
dikerjakan, bagaimana cara mengerjakannya, bagaimana memecahkan persoalan,
bagaimana pekerjaan itu dapat terselesaikan tepat waktu, dan bagaimana
hasil dari pekerjaannya tersebut. Seseorang yang profesional di bidang
teknologi dan informasi dia akan mengerti seluk beluk dari teknologi tersebut,
bagaimana cara mengembangkan teknologi dan cara mengatasi persoalan-persoalan
bahkan dia mampu menciptakan penemuan-penemuan baru di bidang teknologi.[1]
Bekerja dengan sungguh-sungguh
(kerja keras) juga merupakan ciri dari seorang profesional, dia akan bekerja
dengan ikhlas dan sepenuh hati, memberikan segala daya upaya dan kekuatan serta
memberikan yang terbaik dari pekerjaannya. Dan tak kalah pentingnya menurut
saya adalah disiplin, seorang yang profesional harus memiliki tingkat
kedisiplinan yang tinggi misalnya dia taat/patuh pada peraturan jam kantor, dia
berada di kantor saat jam kerja, masuk kantor tepat waktu dan pulang kantor
juga pada waktunya, memanfaatkan fasilitas kantor sesuai dengan semestinya
serta berusaha melindungi atau tidak membocorkan informasi dan data yang
dimiliki kepada pihak yang berusaha untuk melakukan tindakan kejahatan.
Nilai yang ketiga yaitu sinergi yang
kerap kali bisa dikatakan dengan kerja sama (Team Work) yang secara umum dapat
kita artikan dengan kumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai suatu
tujuan. Dapat kita mengambil suatu contoh dari cabang olahraga sepak bola yang
terdiri dari 11 (sebelas) pemain dimana kesebelas pemain itu harus bersinergi
untuk mencapai suatu tujuan dalam suatu pertandingan. Sehebat-hebatnya seorang
Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo jika dia tidak bersinergi dengan
rekan-rekannya dan hanya mengandalkan kemampuan individunya maka sangatlah
sulit untuk memenangkan suatu pertandingan. Dapat kita bercermin dari tim hebat
sekarang ini yaitu Barcelona yang menerapkan pola permainan Tiki Taka, dimana
pola permainan Tiki Taka tersebut dapat terwujud jika keseluruhan pemain dapat
bersinergi satu sama lain. Maka dari itu sinergi sangatlah penting dalam
mewujudkan visi dan misi dari DJP.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
terbitan balai pustaka tahun 1990 pelayanan adalah perihal atau cara melayani,
servis atau jasa dan kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli
barang atau jasa. Dalam hal ini DJP telah melakukan peningkatan pelayanan sejak
tahun 2001 sampai saat sekarang ini, salah satu program yang telah dijalankan
adalah pelayanan prima di dalam penerapannya DJP menyusun Standart Operating
Procedure (SOP) layanan unggulan perpajakan guna memberikan kepastian pelayanan
antara lain terhadap proses, jangka waktu penyelesaian, biaya atas jasa
pelayanan dan persyaratan administrasi. Layanan unggulan perpajakan tersebut
terdiri dari 16 (enam belas) jenis layanan yang salah satunya adalah
pendaftaran NPWP dengan jangka waktu hanya 1 hari dan pelayanan tersebut tidak
dipungut biaya. DJP juga telah membuat tempat pelayanan terpadu yaitu tempat
pelayanan perpajakan yang terintegritas dengan sistem yang melekat pada Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) dalam memberikan pelayanan perpajakan seperti pemberian
informasi perpajakan, penerimaan surat-surat permohonan Wajib Pajak, penerimaan
Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan
Nilai (PPN), pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelayanan Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB) dan pelayanan lainnya. Petugas pelayanan diharapkan juga
untuk memberikan kesopanan, keramahan, kenyamanan dan memberikan pelayanan
dengan ikhlas. Dengan terlaksananya semua pelayanan tersebut maka akan
memberikan kepuasaan terhadap Wajib Pajak sehingga dapat meningkatkan produksi
perusahaan mereka dan pajak pun yang akan diterima bertambah.
Nilai yang terakhir adalah
kesempurnaan yang merupakan perwujudan dari semua nilai terdahulu, apabila
nilai-nilai terdahulu telah dijalankan sebagaimana mestinya maka tidak ada yang
tidak mugkin nilai yang terakhir ini dapat dicapai. Kesempurnaan hanyalah milik
Sang Pencipta tapi tidak menutup kemungkinan kita berusaha untuk menjadi
sempurna dalam artian semua yang kita kerjakan dapat terlaksana dengan baik.
Nah, yang menjadi permasalahan
sekarang bagaimanakah mewujudkan kelima nilai-nilai kementerian tersebut?
Langkah apakah yang dapat ditempuh oleh Direktorat Jenderal Pajak?
Pertama, melakukan sosialisasi terus
menerus tentang nilai-nilai Kementerian Keuangan sebaiknya dimulai dari pihak
internal terlebih dahulu, mungkin bisa dikemas dalam suatu acara Fun Games atau
suatu permainan yang bisa melatih kerja sama (sinergi) antara sesama, tidak
selalu dalam kegiatan formal agar peserta kegiatan lebih fresh dan santai dalam
memaknai pengertian nilai tersebut, sementara untuk pihak eksternal sebagaimana
telah diadakan semacam kegiatan Values Gathering, agar acara seperti itu lebih
sering diadakan tidak hanya sekali saja tapi 2-3 kali agar kita dapat mendapat
kepercayaan dari para pemangku kepentingan (Stakeholders).
Kedua, pengenalan nilai-nilai
tersebut kepada masyarakat melalui media massa, baik dari media cetak maupun
media elektronik, mungkin diantaranya dengan pemasangan di koran-koran berupa
artikel atau pemasangan pamplet dipinggir jalan raya, penayangan iklan di
Radio atau bahkan di salah satu stasiun TV Swasta.
Ketiga, mengadakan acara rutin yang
bertema religi dengan tujuan membentuk pribadi yang memiliki moral (akhlak)
yang baik karena dengan akhlak yang baik maka akan semakin tinggi pula
integritas untuk menuju suatu kesempurnaan.
*) Tulisan ini merupakan pendapat
pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.