Rabu, 19 Juni 2013

DEFINISI POLITIK

 DEFINISI POLITIK


Oleh: Matius Sobolim

 
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik,proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.


Daftar isi
 
  • 1 Etimologi2 Ilmu politik2.1 Teori politik2.2 Lembaga politik2.3 Partai dan Golongan2.4 Hubungan Internasional3 Masyarakat4 Kekuasaan5 Negara6 Tokoh dan pemikir ilmu politik6.1 Tokoh-tokoh politik6.2 Pemikir-pemikir politik6.2.1 Mancanegara6.2.2 Indonesia7 Perilaku politik8 Lihat pula9 Referensi  Etimologi 

















  • Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis - negara kota).
    Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.


    Teori politik
    Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalahfilsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
    Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme,fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi,totaliterisme, oligarki dsb.

    Lembaga politik
    Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.

    Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.

    Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.

    Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

    Partai dan Golongan
    Hubungan Internasional
    Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.

    Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia.Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.

    Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.

    Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.

    Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
     Masyarakat
  • adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara. 

    Kekuasaan
    Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
     Negara
  • negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933 



  •  
  •  

TUJUAN POLITIK LUAR NEGRI

TUJUAN POLITIK LUAR NEGRI

 

oleh

Matius Sobolim


Segalah sesuatu ditentukan oleh tujuan. oleh keran itu, Politik memiliki tujuan pelaksanaan dan menjalankan tujuan politik secara sistematis dan terara. kita lihat Politik Luar Negeri Indonesia antara lain:

1. Menjalankan politik damai
2. Sahabat dengan segala bangsa
3. Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negara lain
4. Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada Piagam 
PBB

5. Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
6. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri
7. Meningkatkan perdamaian Internasional karena hany keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
8. Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pncasila sebagai dasar falsafah Negara RI.


Selanjutnya Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.

2. Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.

4. Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.

5. Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.

6. Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negaranegara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.

7. Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.
  • 2 tahun lalu

Senin, 17 Juni 2013

INTRODUKSI KITAB IMAMAT



Introduksi Kitab Imamat.

ANIKMAS

Penulis : Musa
Tema : Kekudusan
Tanggal Penulisan : 1445 — 1405 SM

Latar Belakang.
Imamat berhubungan erat dengan kitab Keluaran. Keluaran mencatat bagaimana Israel dibebaskan dari Mesir, menerima hukum Allah, dan membangun Kemah Suci sesuai dengan pola Allah; Keluaran diakhiri dengan datangnya Yang Kudus untuk tinggal di dalam Kemah Suci yang baru saja didirikan itu (Kel 40:34). Imamat berisi pengarahan yang diberikan Allah kepada Musa selama dua bulan di antara selesainya pembangunan Kemah Suci (Kel 40:17) dan keberangkatan Israel dari Gunung Sinai (Bil 10:11). Judul “Imamat” diambil bukan dari Alkitab bahasa Ibrani, tetapi dari terjemahan Yunani dan Latin. Judul ini mungkin membuat orang berpikir bahwa kitab Imamat hanya membahas imam-imam Lewi; akan tetapi, tidak demikian halnya karena sebagian besar kitab ini berkenaan dengan seluruh bangsa Israel.

Imamat adalah kitab Musa yang ketiga. Lebih dari lima puluh kali disebutkan bahwa isi kitab ini adalah firman dan penyataan Allah yang langsung kepada Musa bagi Israel, yang kemudian disimpan oleh Musa dalam bentuk tertulis. Yesus mengacu kepada sebuah bagian dalam kitab Imamat dan menghubungkannya dengan Musa (Mrk 1:44). Rasul Paulus mengacu kepada suatu bagian dalam kitab ini dengan mengatakan, “Sebab Musa menulis … ” (Rm 10:5). Para pengeritik yang mengatakan bahwa kitab ini ditulis oleh seorang imam penyusun yang hidup jauh di kemudian hari melakukannya dengan menolak integritas kesaksian Alkitab.
Tujuan.
Imamat ditulis untuk mengajar bangsa Israel dan para imam perantara mereka mengenai cara menghampiri Allah melalui darah pendamaian dan untuk menjelaskan standar kehidupan kudus yang ditetapkan Allah bagi umat pilihan-Nya.
Survai.
1.    Imamat terutama meliputi dua tema penting: pendamaian dan kekudusan.
Pasal 1-16 (Im 1:1-16:34) berisi ketetapan Allah untuk penebusan dari dosa dan dari pengasingan antara Allah dengan manusia yang diakibatkan oleh dosa. Berbagai variasi dari kata kerja “mendamaikan” (Ibr. kaphar) dipakai sekitar 48 kali dalam Imamat; kata bendanya, “pendamaian,” dipakai 3 kali. Arti dasarnya ialah “menutupi atau membuat penutup.” Korban-korban darah PL (pasal 1-7; Im 1:1-7:38) merupakan darah penutup dosa yang bersifat sementara (bd. Ibr 10:4) sampai tiba saatnya Yesus Kristus mati sebagai korban sempurna untuk menghapus dosa dunia (bd. Yoh 1:29; Rm 3:25; Ibr 10:11-12). Imam-imam Lewi (pasal8-10; Im 8:1-10:20) melambangkan pelayanan Kristus sebagai perantara, sedangkan Hari Pendamaian tahunan (pasal 16; Im 16:1-34) melambangkan penyaliban.

2.    Pasal 17-27 (Im 17:1-27:34) menyajikan serangkaian standar praktis yang dengannya Allah memanggil umat-Nya kepada kemurnian dan hidup kudus. Perintah Allah yang diulang-ulang ialah, “Kuduslah kamu, sebab Aku TUHAN, Allahmu, kudus” (mis. Im 19:2; Im 20:7,26). Kata-kata Ibrani untuk “kudus” dipakai lebih dari 100 kali, dan ketika diterapkan kepada manusia menunjukkan hidup yang murni dan taat. Kekudusan terungkap dalam pelaksanaan upacara (pasal 17; Im 17:1-16) dan ibadah (pasal 23-25; Im 23:1-25:55), tetapi khususnya di dalam masalah-masalah kehidupan sehari-hari (pasal 18-22; Im 18:1-22:33). Imamat diakhiri dengan suatu nasihat dari Musa (pasal 26; Im 26:1-46) dan pengarahan mengenai beberapa nazar khusus (pasal 27; Im 27:1-34).
Ciri-ciri Khas.
Empat ciri utama menandai Imamat.
1.    Penyataan sebagai firman yang langsung dari Allah lebih ditekankan di dalam Imamat dibandingkan dengan kitab lain di Alkitab. Tidak kurang dari 38 kali dikatakan dengan tegas bahwa Tuhan berbicara kepada Musa.
2.    Pengarahan mengenai sistem pengorbanan dan pendamaian melalui pengganti diberikan secara terinci dalam kitab ini.
3.    Pasal 16 (Im 16:1-34) merupakan pasal Alkitab terpenting yang menerangkan Hari Pendamaian.
4. Imamat menekankan tema bahwa bangsa Israel harus memenuhi panggilan keimaman mereka dengan cara hidup suci secara rohani rohani dan moral, terpisah dari bangsa-bangsa lainnya dan taat kepada Allah.
Penggenapan Dalam Perjanjian Baru..
Karena penekanan gandanya pada pendamaian darah dan kekudusan, kitab ini tetap ada sangkut-paut dengan orang percaya di bawah perjanjian yang baru. PB mengajarkan bahwa darah pendamaian dari binatang yang dikorbankan, hal yang menonjol dalam Imamat, menjadi “bayangan saja dari keselamatan yang akan datang” (Ibr 10:1) dan menunjuk kepada Kristus sebagai korban penghapus dosa yang dipersembahkan satu kali untuk selama-lamanya (Ibr 9:12). Perintah untuk hidup kudus dapat dicapai sepenuhnya melalui darah Kristus yang mahal di dalam diri seorang percaya perjanjian baru, yang terpanggil untuk kudus di dalam semua bidang hidupnya (1Ptr 1:15). Hukum terbesar kedua sebagaimana dinyatakan oleh Yesus diambil dari Im 19:18, “Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri” (Mat 22:39).

INTRODUKSI KITAB KELUARAN



 INTRODUKSI KITAB

ANIKMAS
Kitab Keluaran.



Penulis : Musa
Tema : Penebusan
Tanggal Penulisan : Sekitar 1445-1405 SM




Latar Belakang.

            Keluaran melanjutkan kisah yang dimulaikan dalam Kejadian. Judul kitab ini diambil dari kata Yunani exodos (judul yang dipakai di Septuaginta, yaitu PL dalam bahasa Yunani) yang artinya “keluaran” atau “keberangkatan.” Kata ini menunjuk kepada pembebasan bangsa Israel secara luar biasa dari perhambaan di Mesir oleh Allah dan keberangkatan mereka dari negeri itu sebagai umat Allah.

Dua persoalan mengenai Latar Belakang. kitab Keluaran telah menimbulkan pertentangan besar: tanggal bangsa Israel keluar dari Mesir dan penulis kitab ini.
Para ahli telah mengusulkan dua tanggal keluarnya bangsa Israel itu.

  1. “Tanggal yang dini” (juga disebut tanggal alkitabiah) diambil dari 1Raj 6:1 yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi 480 tahun sebelum “tahun keempat, sesudah Salomo menjadi raja atas Israel”; berarti peristiwa ini terjadi sekitar 1445 SM. Juga dalam Hak 11:26, Yefta (+ 1100 SM) menyatakan bahwa bangsa Israel telah menduduki tanah mereka selama 300 tahun, yang akan menempatkan saat penaklukan kurang lebih tahun 1400 SM. Kronologi peristiwa keluaran, penaklukan tanah Kanaan, dan periode para hakim ini cocok dengan sejarah Israel yang tercatat selama pemerintahan tiga raja yang pertama (Saul, Daud, dan Salomo).
  2.  “Tanggal yang belakangan” terjadinya keluaran (+ 1290 SM), diusulkan oleh para peneliti Alkitab yang liberal, berlandaskan anggapan-anggapan tertentu mengenai raja-raja Mesir dan penanggalan arkeologis tentang hancurnya kota-kota di Kanaan sepanjang masa penaklukan pada abad ke-13. Juga terdapat perselisihan pendapat antara para sarjana Alkitab konservatif dan liberal mengenai kepenulisan Musa. Para penafsir modern sering kali memandang kitab ini sebagai hasil karya beberapa orang, yang diselesaikan pada waktu yang lama sekali setelah zaman Musa (disebut teori JDEP).  
  3. Akan tetapi, tradisi Yahudi sejak zaman Yosua (Yos 8:31-35), ditambah kesaksian Yesus (bd. Mrk 12:26), kekristenan yang mula-mula, dan hasil penelitian konservatif masa kini, semuanya menghubungkan asal mula kitab ini dengan Musa Lagi pula, bukti-bukti dalam kitab itu sendiri mendukung kepenulisan Musa. Banyak hal-ihwal dalam kitab Keluaran menunjukkan bahwa penulisnya merupakan seorang saksi mata peristiwa-peristiwa yang tercatat (mis. Kel 2:12; Kel 9:31-32; Kel 15:27); juga, bagian-bagian tertentu dalam kitab ini sendiri membuktikan bahwa Musa terlibat langsung dalam penulisannya (mis. Kel 17:14; Kel 24:4; Kel 34:27).
Tujuan.
Keluaran ditulis untuk memberikan laporan tentang tindakan-tindakan Allah yang bersejarah dan bersifat menebus sehingga Israel dibebaskan dari Mesir, ditetapkan sebagai bangsa pilihan-Nya, dan diberi penyataan tertulis mengenai perjanjian-Nya dengan mereka. Kitab ini juga ditulis sebagai mata rantai yang teramat penting dalam keseluruhan penyataan diri Allah yang bertahap-tahap yang mencapai puncaknya di dalam diri Yesus Kristus dan dalam PB.

Survai.
Kitab Keluaran dimulai dengan penderitaan keturunan Yakub akibat penindasan, perbudakan, dan pembunuhan bayi di Mesir; kitab ini diakhiri dengan kehadiran, kuasa, dan kemuliaan Allah dinyatakan (yaitu, berdiam) di tengah-tengah umat-Nya yang dibebaskan di tengah padang gurun. Kitab Keluaran terbagi atas tiga bagian.

1. Pasal 1-14 (Kel 1:1–14:31) mengisahkan Israel di Mesir menderita penindasan di bawah raja yang tidak mengenal Yusuf dan Allah yang menebus Israel “dengan tangan yang teracung dan dengan hukuman-hukuman yang berat” (Kel 6:5). Termasuk peristiwa-peristiwa bersejarah dalam bagian ini ialah: kelahiran Musa, perlindungan dan persiapannya (pasal 2; Kel 2:1-25); panggilan Musa di semak yang menyala (pasal 3-4; Kel 3:1-4:31); kesepuluh tulah (pasal 7-12; Kel 7:1-12:51); Paskah (pasal 12; Kel 12:1-51); dan penyeberangan Laut Merah (pasal 13-14;Kel 13:1-14:31). Keluaran Israel dari Mesir di sepanjang PL dipandang sebagai pengalaman penebusan terbesar di dalam perjanjian yang lama.
 
2. Pasal 16-18 (Kel 16:1-18:27) menggambarkan Israel di padang gurun menuju ke Gunung Sinai. Allah menuntun umat-Nya yang tertebus dengan tiang awan dan tiang api dan menyediakan manna, burung puyuh serta air, sambil melatih mereka untuk berjalan dengan iman dan ketaatan.
 
3. Pasal 19-40 (Kel 19:1–40:38) mencatat Israel di Gunung Sinai menerima penyataan yang meliputi : perjanjian (pasal 19; Kel 19:1-25), Sepuluh Hukum (pasal 20; Kel 20:1-17), dan kemah suci dan keimaman (pasal 25-31; Kel 25:1-31:18). Kitab ini berakhir dengan penyelesaian kemah suci dan kemuliaan Allah yang memenuhinya (pasal 40; Kel 40:1-38).
Ciri-ciri Khas.
 
Lima ciri utama menandai Keluaran.
1. Kitab ini mencatat keadaan sejarah dari kelahiran Israel sebagai bangsa.
2. Kitab ini memuat ringkasan hukum moral dan tuntutan kebenaran Allah bagi umat-Nya, Dalam Kesepuluh Hukum (pasal 20; Kel 20:1-17), dan dengan demikian memberikan landasan bagi etika dan prinsip-prinsip moral alkitabiah dalam penyataan selanjutnya.
3. Merupakan kitab PL terpenting dalam menggambarkan sifat kasih karunia dan kuasa penebusan Allah dalam tindakan. Dari segi PL, Keluaran melukiskan sifat adikodrati pembebasan umat Allah dari bahaya dan perbudakan dosa, Iblis, dan dunia.
4. Seluruh kitab ini penuh dengan penyataan yang agung mengenai Allah yang mulia dalam sifat-sifat-Nya (benar, murah hati, setia, kudus, dan mahakuasa); Tuhan atas sejarah dan raja-raja perkasa; Penebus yang mengikat perjanjian dengan orang yang tertebus; adil dan benar sebagaimana terungkap dalam hukum moral dan pertimbangan-Nya; dan layak disembah dengan tulus sebagai Allah yang mahatinggi yang turun untuk “berdiam” dengan umat-Nya.
5. Kitab Keluaran menekankan bagaimana, apa, dan mengapa ibadah sejati harus menyusul sebagai akibat dari penebusan umat Allah.
Penggenapan Dalam Perjanjian Baru.
 
Sepanjang Keluaran terdapat bayangan mengenai penebusan yang ditawarkan dalam perjanjian yang baru. Paskah pertama, penyeberangan Laut Merah, dan pemberian Hukum Taurat di Gunung Sinai adalah penting bagi PL sebagaimana kematian, kebangkitan Yesus, dan pemberian Roh Kudus pada hari Pentakosta adalah penting bagi PB. Lambang-lambang dalam Keluaran yang menggambarkan Kristus dan penebusan dalam PB adalah Musa, Paskah, penyeberangan Laut Merah, manna, batu karang dan air, Kemah Suci, dan imam besar.
 
Penggenapan Dalam Perjanjian Baru
Tuntutan-tuntutan moral yang mutlak dari Sepuluh Hukum diulangi dalam PB sebagai tuntutan bagi orang percaya perjanjian baru. Paskah pertama, penyeberangan Laut Merah, dan pemberian Hukum Taurat di Gunung Sinai adalah penting bagi PL sebagaimana kematian, kebangkitan Yesus, dan pemberian Roh Kudus pada hari Pentakosta adalah penting bagi PB. Lambang-lambang dalam Keluaran yang menggambarkan Kristus dan penebusan dalam PB adalah Musa, Paskah, penyeberangan Laut Merah, manna, batu karang dan air, Kemah Suci, dan imam besar.Tuntutan-tuntutan moral yang mutlak dari Sepuluh Hukum diulangi dalam PB sebagai tuntutan bagi orang percaya perjanjian baru.

KALAU YESUS ADALAH ALLAH, BAGAIMANA DIA BERDOA KEPADA ALLAH DAN APAKAH YESUS BERDOA KEPADA DIRINYA SENDIRI ?

  KALAU YESUS ADALAH ALLAH, BAGAIMANA DIA BERDOA KEPADA ALLAH DAN APAKAH YESUS BERDOA KEPADA DIRINYA SENDIRI ? Ev. Matius Sobolim, M. Th. ...