Tampilkan postingan dengan label LIDAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LIDAH. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 April 2014

KARUNIA BERBAHASA LIDAH


Apa itu karunia berbahasa lidah?

Matius Sobolim , S. Th 
Bahasa lidah pertama kali terjadi pada Hari Pentakosta dalam Kisah Rasul 2:1-4. Para rasul keluar dan membagikan Injil dengan orang banyak dan berbicara kepada mereka dalam bahasa mereka masing-masing, “kita mendengar mereka berkata-kata dalam bahasa kita sendiri tentang perbuatan-perbuatan besar yang dilakukan Allah!” (Kisah Rasul 2:11). Kata Bahasa Yunani yang dalam Bahasa Inggris diterjemahkan sebagai “lidah” secara harafiah berarti “bahasa” sebagaimana diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia. Karena itu, karunia berbahasa lidah adalah karunia untuk berbicara dalam bahasa yang si pembicara tidak kuasai supaya orang yang mengerti bahasa tsb dapat dilayani. Dalam 1 Korinuts 12-14 di mana Paulus mendiskusikan karunia-karunia yang ajaib, dia berkomentar bahwa “Jadi, saudara-saudara, jika aku datang kepadamu dan berkata-kata dengan bahasa roh, apakah gunanya itu bagimu, jika aku tidak menyampaikan kepadamu penyataan Allah atau pengetahuan atau nubuat atau pengajaran?” Menurut Rasul Paulus, dan sesuai dengan bahasa lidah dalam kitab Kisah Rasul, bahasa lidah berguna bagi orang yang mendengar berita dari Tuhan dalam bahasa mereka sendiri, namun tidak ada artinya bagi orang lain, kecuali kalau dijelaskan/diterjemahkan.

Orang yang memiliki karunia untuk menafsirkan bahasa lidah (1 Korintus 12:30) dapat mengerti apa yang dikatakan orang dalam bahasa lidah sekalipun dia tidak mengerti bahasa itu sendiri. Penafsir bahasa lidah kemudian akan menjelaskan berita yang disampaikan dalam bahasa lidah itu kepada orang-orang lain sehingga semua orang bisa mengerti. “Karena itu siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, ia harus berdoa, supaya kepadanya diberikan juga karunia untuk menafsirkannya” (1 Korintus 14:13). Konklusi Paulus mengenai bahasa lidah yang tidak ditafsirkan sangat kuat. “Tetapi dalam pertemuan Jemaat aku lebih suka mengucapkan lima kata yang dapat dimengerti untuk mengajar orang lain juga, dari pada beribu-ribu kata dengan bahasa roh” (1 Korintus 14:19).

Apakah karunia berbahasa lidah berlaku untuk zaman sekarang? 1 Korintus 13:8 mengatakan bahwa karunia bahasa lidah sudah berakhir, walaupun berakhirnya itu dihubungkan dengan datangnya “yang sempurna” dalam 1 Korintus 13:10. Sebagian orang melihat berkurangnya nubuat dan berhentinya bahasa lidah sebagai bukti bahwa bahasa lidah akan berakhir sebelum “yang sempurna” itu datang. Walaupun ini mungkin, namun hal ini tidak jelas dalam ayat ini. Sebagian orang menunjuk pada ayat-ayat seperti Yesaya 28:11 dan Yoel 2:28-29 sebagai bukti bahwa bahasa lidah adalah tanda dari datangnya penghakiman Tuhan. 1 Korintus 14:22 menjelaskan bahwa bahasa lidah adalah “tanda bagi yang tidak percaya.” Menurut jalan pikiran ini, karunia bahasa lidah adalah peringatan bagi orang-orang Yahudi bahwa Allah akan menghakimi Israel karena penolakan mereka terhadap Mesias. Karena itu waktu Tuhan betul-betul menghakimi Israel (dengan hancurnya Yerusalem pada tahun 70 AD di tangan Roma), karunia bahasa lidah tidak lagi diperlukan. Walapun pandangan ini mungkin, terpenuhinya maksud utama dari bahasa lidah tidak berarti bahasa lidah harus berakhir. Alkitab tidak pernah secara konklusif menyatakan bahwa karunia berbahasa lidah telah berakhir.

                Pada saat yang sama, kalau karunia bahasa lidah masih aktif dalam gereja zaman ini, karunia itu harus dilakukan sesuai dengan Kitab Suci. Bahasa lidah harusnya merupakan bahasa yang sebenarnya dan bisa dimengerti (1 Korintus 14:10). Bahasa lidah dimaksudkan untuk mengkomunikasikan Firman Tuhan dengan orang dari bahasa yang berbeda (Kisah Rasul 2:6-12). Bahasa lidah harus sesuai dengan perintah yang Tuhan berikan melalui Rasul Paulus, “Jika ada yang berkata-kata dengan bahasa roh, biarlah dua atau sebanyak-banyaknya tiga orang, seorang demi seorang, dan harus ada seorang lain untuk menafsirkannya. Jika tidak ada orang yang dapat menafsirkannya, hendaklah mereka berdiam diri dalam pertemuan Jemaat dan hanya boleh berkata-kata kepada dirinya sendiri dan kepada Allah” (1 Korintus 14:27-28). Bahasa lidah juga harus tunduk kepada 1 Korintus 14:33, “Sebab Allah tidak menghendaki kekacauan, tetapi damai sejahtera” (1 Korintus 14:33).

Sudah tentu Allah dapat memberi orang karunia berbahasa lidah untuk memampukan orang tsb berkomunikasi dengan orang yang berbahasa lain. Roh Kudus memiliki kedaulatan dalam membagikan karunia-karunia Roh (1 Korintus 12:11). Bayangkan saja bagaimana produktifnya para missionari kalau mereka tidak perlu ke sekolah bahasa dan dapat secara langsung berbicara kepada orang-orang dalam bahasa-bahasa mereka sendiri. Namun nampaknya Tuhan tidak bekerja seperti ini. Bahasa lidah tidak terjadi pada hari ini dengan cara yang sama dalam Perjanjian Baru sekalipun kalau terjadi itu akan sangat berguna. Kebanyakan orang-orang percaya yang mengaku berbahasa lidah tidak melakukannya sesuai dengan pengajaran Kitab Suci sebagaimana disebutkan di atas. Hal ini menghasilkan kesimpulan bahwa bahasa lidah sudah berakhir atau paling tidak jarang terjadi dalam gereja zaman sekarang.

Mereka yang percaya pada bahasa lidah sebagai “bahasa doa” untuk membangun diri sendiri mendapatkan pandangan itu dari 1 Korintus 14:4 dan/atau 14:28, “Siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, ia membangun dirinya sendiri, tetapi siapa yang bernubuat, ia membangun Jemaat” (1 Korintus 14:4). Dalam pasal 14, Paulus menekankan pentingnya bahasa lidah ditafsirkan (diterjemahkan), lihat 14:5-12. Apa yang Paulus katakan dalam ayat 4 adalah “Siapa yang berkata-kata dengan bahasa roh, ia membangun dirinya sendiri, tetapi siapa yang bernubuat, ia membangun Jemaat” (1 Korintus 14:4). Dalam Perjanjian Baru tidak diberikan instruksi untuk “berdoa dalam bahasa lidah.” Perjanjian Baru sama sekali tidak memberikan instruksi yang spesifik mengenai “berdoa dalam bahasa lidah,” atau secara khusus menggambarkan seseorang “berdoa dengan bahasa lidah.” Selanjutnya jika “berdoa dalam bahasa lidah” adalah untuk membangun diri sendiri, bukankah itu tidak adil untuk mereka yang tidak punya karunia itu dan karenanya tidak dapat membangun diri mereka? 1 Korintus 12:29-30 jelas mengindikasikan bahwa tidak semua orang memiliki karunia berbahasa lidah.