Kamis, 16 Januari 2014

Integritas, dapatkah diukur dan diramalkan?


Integritas, dapatkah diukur dan diramalkan?

Oleh
Matius Sobolim, S. Th

Ny Anny dan Matius S
Sangat menarik untuk membahas apakah integritas dapat diukur dan diramalkan. Di
bawah ini ada beberapa panduan untuk mengukur “integrity in action“, yang lebih bersifat konkrit operasional, yang mudah diikuti sebagai panduan wawancara. Masalahnya, sampai seberapa jauh indikator tersebut dapat diterapkan, terutama pada posisi di bawah upper middle management. Karena, indikator di bawah ini bisa berjalan, jika memang banyak past experiences dari calon yang dinilai, banyak critical incidents dalam pengalaman hidupnya yang terkait dengan aspek tersebut. Misal, pernah mengalami peristiwa yang mengundang conflict of interest, pernah menjalani suatu tanggung jawab yang sulit, pernah harus mengambil keputusan yang tidak populer. Kalau sample nya terbatas, otomatis agak “sulit’ melakukan penilaian berkaitan dengan hal ini. Mengukur integrity, banyak terkait dengan moralitas seseorang. Namun demikian, banyak sekali perusahaan yang mencantumkan integrity sebagai aspek yang harus dimiliki oleh calon karyawan dan pimpinannya.
 
Walaupun sulit, dari hasil korespondensi dengan psikolog yang telah menamatkan PhD nya di UQ (University of Queensland), diilhami artikel ibu Eileen Rachman yang pernah dimuat di Kompas, serta pengalaman menilai sikap dan perilaku (termasuk integritas) bawahan di suatu perusahaan, saya akan mencoba merangkai apa, bagaimana serta mungkinkah integritas dapat diukur serta diramalkan.
1. Definisi integritas menurut kamus kompetensi
Integritas kerja adalah bertindak konsisten sesuai dengan kebijakan dan kode etik perusahaan. Memiliki pemahaman dan keinginan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan dan etika tersebut, dan bertindak secara konsisten walaupun sulit untuk melakukannya.

2. Bagaimana menilai integritas bawahan/calon pimpinan?
a. Apakah kode etik telah dilaksanakan?
Setiap profesi mempunyai kode etik profesional yang harus dipatuhi. Etika ini harus tercantum dalam peraturan perusahaan dan dapat diobservasi dalam penilaian perilaku. Sebagai contoh: Pada salah satu perusahaan, tingkat kedalaman perilaku integritas bertingkat, dari 1 sampai 3 , disesuaikan dengan dimensi tingkat risiko yang harus dihadapi karena bertindak konsisten sesuai kode etik dan kebijakan.

Seseorang bisa saja pandai berkomunikasi dan menunjukkan bahwa integritasnya tinggi, namun dapat diuji dan dilakukan probing, aspek apa yang paling dijunjung tinggi dalam kode etiknya. Misalkan dengan menanyakan, apakah pernah mengalami kasus seputar etika, dan seberapa jauh keterlibatannya dalam kasus tersebut? Apabila tak terkait, bagaimana cara menyelesaikan kasus tersebut, jika yang terlibat adalah anak buahnya?

b. Bagaimana mengatasi conflict of interest
Setiap orang perlu menyesuaikan perilakunya dilapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada situasi ini, seorang individu ada kemungkinan berhadapan dengan conflict of interest, bagaimana cara memecahkan masalahnya, yang dalam pemecahannya akan terkandung kadar integritasnya. Bagaimana dia menggunakan wewenangnya dalam menyelesaikan persoalan, sebaik apakah wewenang tersebut dimanfaatkan? Integritas pimpinan dapat diukur, bagaimana pimpinan memanfaatkan wewenangnya, dan mengambil risiko melakukan putusan dari yang populer maupun yang sama sekali tak populer.

c. Apakah seseorang bersifat sebagai risk taker atau risk avoider?
Apakah seorang akan lari dari tanggung jawab? Atau berani pasang badan untuk mempertanggung jawabkan ?
Untuk level operasional/first level management, kriteria kedisiplinan dan cooperative behaviour (yang bisa diterjemahkan sebagai ketaatan pada peraturan dan kesediaan bekerjasama untuk memenuhi tuntutan organisasi) sudah cukup mewakili perilaku kerja yang diinginkan melalui apa yang dinamakan “integrity” itu.
Untuk level upper middle management memang perlu ada interview yang mendalam, untuk melihat seberapa jauh kecenderungan seseorang untuk berperilaku yang merugikan organisasi dan masyarakat luas, terutama untuk wewenang besar yang mereka miliki. Yang terkadang sulit diukur adalah keberanian mengambil risiko (dalam pengertian positif), yang terkadang dekat sekali artinya dengan mengambil keputusan diluar prosedur yang ada. Sebaliknya, pimpinan yang terlalu prosedural (cenderung cari aman dan berlindung dibalik prosedur) juga tidak akan efektif mendorong kemajuan organisasi.
d. Komitmen terhadap organisasi.

Sejauh mana seorang pimpinan akan melakukan perubahan, mengembangkan anak buahnya untuk memajukan perusahaan? Bagaimana komitmennya terhadap organisasi, apakah seseorang berani melakukan hal sulit untuk kemajuan organisasi? Seorang pimpinan yang baik juga akan menjadi mentor bagi bawahannya, serta menyiapkan kaderisasi sebagai penggantinya kelak.

e. Perhatian terhadap sesama
Dalam menilai pendekatan ke manusia, diperlukan suatu data dan fakta, untuk mengetahui gambaran integritas seseorang. Hal ini memerlukan kepekaan dan kemampuan penilai/pewawancara, untuk melihat konteks danframework seputar fakta yang dibicarakan dalam tanya jawab intensif.

3. Apakah mungkin dilakukan training untuk meningkatkan integrity?
Melakukan observasi perilaku seperti bahasan di atas akan lebih mudah bila orang tersebut belum bergabung dengan perusahaan. Namun bagaimana apabila yang dinilai adalah seseorang yang akan mendapat kesempatan untuk menjadi pimpinan yang lebih tinggi? Pada umumnya penilaian dilakukan dengan metoda tertentu, dan melalui assessment center. Permasalahan yang sering muncul, adalah kekurangan orang sesuai yang dibutuhkan, ataupun kalau ada masih terdapat “gap” yang harus diperbaiki.

 Persoalan yang muncul adalah, bagaimana cara training yang tepat untuk menutup gap tersebut? Di satu sisi, integritas merupakan kunci kemajuan perusahaan, karena maju mundurnya perusahaan ditentukan oleh SDM nya, yang diharapkan menjunjung integritas tinggi. Disadari, bahwa perusahaan lebih mudah membuat orang pandai dengan meningkatkan skill nya, tetapi yang sulit adalah meningkatkan soft kompetensinya.
 
Jika training untuk soft kompetensi begitu sulit, perlu dipikirkan membuat sistem manajemen dan budaya organisasi sedemikian rupa, sehingga tidak ada peluang bagi anggotanya untuk berperilaku “menyimpang”. Sistem yang terbuka, record yang lengkap, pertanggung jawaban yang jelas, reward dan sanksi yang tegas untuk perilaku kerja tertentu, akan dapat membantu terbentuknya “integrity in action” tersebut. Tumbuhnya sense of belonging dan komitmen yang tinggi terhadap organisasi juga kondusif dampaknya untuk mengurangi perilaku yang menyimpang. Kalau seseorang sudah merasakan bahwa organisasi tempat dia bekerja adalah bagian penting dari dirinya sendiri, maka dia tidak akan berperilaku merugikan bagi perusahaannya, karena berarti akan merugikan diri sendiri. Jadi situasi kerja demikian yang harus dibentuk, untuk meningkatkan integrity di tempat kerja, dibanding dengan pendidikan khusus tentang hal ini.
 
Sumber data:
1.     Eileen Rachman. Meraba integritas, bisakah? Kompas. Experd, Jakarta, 2006
  1. Rayini, University of Queensland. Brisbane, 2006

Definisi Integritas


Definisi Integritas

Oleh
Matius Sobolim, S.Th


Matius dan Teman-temannya

Definisi Integritas - Integritas adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan definisi lain dari integritas adalah suatu konsep yang menunjuk konsistensi antara tindakan dengan  nilai dan prinsip. Dalam etika, integritas diartikan sebagai kejujuran dan  kebenaran dari tindakan seseorang. Lawan dari integritas adalah hipocrisy (hipokrit atau munafik).  Seorang dikatakan “mempunyai integritas” apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan, dan prinsip yang dipegangnya (Wikipedia). Mudahnya, ciri seorang yang berintegritas ditandai oleh satunya kata dan perbuatan bukan seorang yang kata-katanya tidak dapat dipegang. Seorang yang mempunyai integritas bukan tipe manusia  dengan banyak wajah dan penampilan yang  disesuaikan dengan motif dan kepentingan pribadinya.Integritas menjadi karakter kunci bagi seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang mempunyai integritas akan mendapatkan kepercayaan (trust) dari pegawainya. Pimpinan yang berintegritas  dipercayai karena apa yang menjadi ucapannya juga menjadi  tindakannya.


“When you are looking at the characteristics on how to build your personal life, first comes integrity; second, motivation; third, capacity; fourth, understanding; fifth, knowledge; and last and least, experience.

Without integrity, motivation is dangerous; without motivation, capacity is impotent; without capacity, understanding is limited; without understanding, knowledge is meaningless; without knowledge, experience is blind. Experience is easy to provide and quickly put to good use by people with all other qualities.

Make absolute integrity the compass that guides you in everything you do. And surround yourself only with people of flawless integrity.”


Ungkapan yang saya cetak tebal menurut saya sangat inspirasional : Tanpa integritas , motivasi menjadi berbahaya; tanpa motivasi, kapasitas menjadi tak berdaya; tanpa kapasitas, pemahaman menjadi terbatas; tanpa pemahaman pengetahuan tidak ada artinya; tanpa pengetahuan, pengalaman menjadi buta.

Kesimpulannya, integritas adalah kompas yang mengarahkan perilaku seseorang. Integritas adalah gambaran keseluruhan pribadi seseorang (integrity is who you are).

Setelah membaca tentang makna integritas, saya berpendapat kriteria integritas sebagai persyaratan pertama dalam memilih pimpinan, baru berikutnya menyusul syarat kapabilitas intelektual dan manajerial. Semakin banyak tipe manusia dengan integritas yang tinggi akan menentukan maju mundurnya suatu lembaga dan lebih luas lagi akan menentukan masa depan suatu Negara. Jika demikian halnya, saya jadi bertanya-tanya kalau Indonesia sampai saat ini masih berkutat dalam upaya  melepaskan diri dari jerat korupsi yang sedemikian sistemik, apakah ini ada kaitannya dengan integritas para pemegang jabatan Negara ya? Di antara begitu banyaknya pemimpin Negara di kelembagaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif, siapa-siapa saja  yang menunjukkan seorang pemimpin yang berkarakter dan berintegritas tinggi sehingga mampu menumbuhkankan trust di hati banyak warga bangsa Indonesia?  Kalau mencari pemimpin yang berpendidikan tinggi , yang ahli atau pakar di bidangnya tentunya kita tidak akan kesulitan menemukannya. Indonesia berlimpah dengan sarjana. Magister, doctor, dan professor setiap tahun juga semakin bertambah jumlahnya. Namun, siapa pemimpin yang betul-betul berintegritas tentunya tidaklah sebanyak jumlah para pakar.

Sungguh celaka kalau ternyata pemimpin yang berintegritas itu sulit ditemukan, dan sebaliknya yang banyak justru tipe sebaliknya yakni tipe hipocricy . Jika begitu maka Indonesia sungguh-sungguh dalam ancaman bahaya.  Bahaya yang mengancam ini bukan main-main. Karena
pemimpin yang tidak jujur, lebih mengutamakan kepentingan pribadi , kelompok dan golongan akan cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Lembaga atau Negara  yang mengalami krisis  integritas akan mengalami kemerosotan akibat proses pembusukan dari dalam unsur-unsur organisasi atau Negara itu sendiri.

Saya berdoa agar Indonesia tercinta ini tidak akan menghadapi ancaman bahaya krisis integritas. Kalau pun kita tidak dapat berharap banyak pada generasi saat ini, kita masih bisa meletakkan harapan dan impian kita di pundak generasi mendatang. Kuncinya ada di
pendidikan. Nilai-nilai apa yang ditanamkan di benak generasi mendatang dan teladan apa yang dicontohkan akan membentuk karakter mereka. Bicara integritas, maka nilai kejujuran dan pentingnya meletakkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan menjadi nilai yang utama. Sudahkah nilai-nilai ini kita tanamkan dan kita contohkan pada anak-anak Indonesia saat ini ?  Jika belum atau bahkan yang ditanamkan adalah nilai-nilai yang mengunggulkan dan mengutamakan kepentingan diri dan kelompoknya sendiri dan yang dicontohkan adalah perilaku yang tidak konsisten dengan yang diucapkan dan dikotbahkan, maka jangan berharap akan banyak lahir manusia-manusia berintegritas di bumi Indonesia.



Dari Integritas Menuju Kesempurnaan


Dari Integritas Menuju Kesempurnaan

Oleh
Matius Sobolim

Matius Sobolim

Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan dan Kesempurnaan merupakan nilai-nilai dari Kementerian Keuangan yang sampai saat ini secara terus menerus  disosialisasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai langkah awal untuk memerangi korupsi.

Mengapa nilai-nilai itu begitu penting? Jika kita hanya melihat secara kasat mata dari lima nilai tersebut mungkin hanyalah sebuah rangkaian kata yang dipadukan atau perumpamaan atau bahkan hanya sebuah jargon atau logo untuk menggambarkan dari suatu kementerian tersebut. Bagi DJP yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan, kelima nilai tersebut adalah langkah awal menuju suatu Good Governance yang akan mendukung tercapainya Visi dari Direktorat Jenderal Pajak yaitu menjadi institusi pemerintah yang menyelenggarakan sistem administrasi perpajakan modern yang efektif, efisien dan dipercaya masyarakat dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Dalam Visi tersebut  mengandung kata integritas dan profesionalisme yang merupakan bagian dari kelima nilai tersebut.

Salah satu definisi dari integritas yaitu menjalankan tugas dan pekerjaan dengan selalu memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral. Dari pengertian tersebut lebih diarahkan kepada prinsip-prinsip moralnya karena apabila prinsip moral (akhlak) telah terbentuk dengan baik maka integritas akan terbentuk dengan sendirinya. Integritas itu dapat kita lihat dari perilaku-perilaku utama seperti jujur, tulus, terpercaya, berpikir dan berucap serta bertingkah laku terpuji, berkomitmen, konsisten dan terakhir bertanggungjawab. Semakin tinggi integritas seseorang maka tinggi pula nilai seseorang tersebut dihadapan Tuhan maupun manusia karena setiap agama di dunia ini mengajarkan umatnya untuk selalu berbuat kebaikan, dimana kebaikan itu akan tercapai apabila memiliki moral (akhlak) yang baik dan dengan semakin baiknya moral seseorang maka semakin tinggi pula integritasnya. Kasus-kasus yang menimpa DJP mulai dari kasus GT, BH, DW, TH sampai AS disebabkan karena rendahnya integritas, bukan dari sistem perpajakan Direktorat Jenderal Pajak yang lemah.

Nilai integritas merupakan nilai yang pertama karena merupakan kunci atau dasar untuk mencapai nilai-nilai berikutnya, apabila nilai integritas telah terpenuhi maka nilai berikutnya akan dengan mudah untuk dicapai. Profesionalisme adalah nilai yang kedua dan dapat didefinisikan dengan memiliki kompetensi, kewenangan serta norma-norma, profesi etika dan sosial. Dari pengertian tersebut terdapat kata etika sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa etika itu juga merupakan dari cerminan dari moral, jadi kembali lagi ke integritas.

Seseorang dapat dikatakan profesional apabila ia mampu menguasai pekerjaannya, ia tahu apa yang harus dikerjakan, bagaimana cara mengerjakannya, bagaimana memecahkan persoalan, bagaimana pekerjaan itu dapat terselesaikan tepat waktu,  dan bagaimana hasil dari pekerjaannya tersebut. Seseorang yang profesional di bidang teknologi dan informasi dia akan mengerti seluk beluk dari teknologi tersebut, bagaimana cara mengembangkan teknologi dan cara mengatasi persoalan-persoalan bahkan dia mampu menciptakan penemuan-penemuan baru di bidang teknologi.[1]

Bekerja dengan sungguh-sungguh (kerja keras) juga merupakan ciri dari seorang profesional, dia akan bekerja dengan ikhlas dan sepenuh hati, memberikan segala daya upaya dan kekuatan serta memberikan yang terbaik dari pekerjaannya. Dan tak kalah pentingnya menurut saya adalah disiplin, seorang yang profesional harus memiliki tingkat kedisiplinan yang tinggi misalnya dia taat/patuh pada peraturan jam kantor, dia berada di kantor saat jam kerja, masuk kantor tepat waktu dan pulang kantor juga pada waktunya, memanfaatkan fasilitas kantor sesuai dengan semestinya serta berusaha melindungi atau tidak membocorkan informasi dan data yang dimiliki kepada pihak yang berusaha untuk melakukan tindakan kejahatan.

Nilai yang ketiga yaitu sinergi yang kerap kali bisa dikatakan dengan kerja sama (Team Work) yang secara umum dapat kita artikan dengan kumpulan individu yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan. Dapat kita mengambil suatu contoh dari cabang olahraga sepak bola yang terdiri dari 11 (sebelas) pemain dimana kesebelas pemain itu harus bersinergi  untuk mencapai suatu tujuan dalam suatu pertandingan. Sehebat-hebatnya seorang Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo jika dia tidak bersinergi dengan rekan-rekannya dan hanya mengandalkan kemampuan individunya maka sangatlah sulit untuk memenangkan suatu pertandingan. Dapat kita bercermin dari tim hebat sekarang ini yaitu Barcelona yang menerapkan pola permainan Tiki Taka, dimana pola permainan Tiki Taka tersebut dapat terwujud jika keseluruhan pemain dapat bersinergi satu sama lain. Maka dari itu sinergi sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi dari DJP.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan balai pustaka tahun 1990 pelayanan adalah perihal atau cara melayani, servis atau jasa dan kemudahan yang diberikan sehubungan dengan jual beli barang atau jasa. Dalam hal ini DJP telah melakukan peningkatan pelayanan sejak tahun 2001 sampai saat sekarang ini, salah satu program yang telah dijalankan adalah pelayanan prima di dalam penerapannya DJP menyusun Standart Operating Procedure (SOP) layanan unggulan perpajakan guna memberikan kepastian pelayanan antara lain terhadap proses, jangka waktu penyelesaian, biaya atas jasa pelayanan dan persyaratan administrasi. Layanan unggulan perpajakan tersebut terdiri dari 16 (enam belas) jenis layanan yang salah satunya adalah pendaftaran NPWP dengan jangka waktu hanya 1 hari dan pelayanan tersebut tidak dipungut biaya. DJP juga telah membuat tempat pelayanan terpadu yaitu tempat pelayanan perpajakan yang terintegritas dengan sistem yang melekat pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam memberikan pelayanan perpajakan seperti pemberian informasi perpajakan, penerimaan surat-surat permohonan Wajib Pajak, penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) masa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  dan pelayanan lainnya. Petugas pelayanan diharapkan juga untuk memberikan kesopanan, keramahan, kenyamanan dan memberikan pelayanan dengan ikhlas. Dengan terlaksananya semua pelayanan tersebut maka akan memberikan kepuasaan terhadap Wajib Pajak sehingga dapat meningkatkan produksi perusahaan mereka dan pajak pun yang akan diterima bertambah.

Nilai yang terakhir adalah kesempurnaan yang merupakan perwujudan dari semua nilai terdahulu, apabila nilai-nilai terdahulu telah dijalankan sebagaimana mestinya maka tidak ada yang tidak mugkin nilai yang terakhir ini dapat dicapai. Kesempurnaan hanyalah milik Sang Pencipta tapi tidak menutup kemungkinan kita berusaha untuk menjadi sempurna dalam artian semua yang kita kerjakan dapat terlaksana dengan baik.

Nah, yang menjadi permasalahan sekarang bagaimanakah mewujudkan kelima nilai-nilai kementerian tersebut? Langkah apakah yang dapat ditempuh oleh Direktorat Jenderal Pajak?
Pertama, melakukan sosialisasi terus menerus tentang nilai-nilai Kementerian Keuangan sebaiknya dimulai dari pihak internal terlebih dahulu, mungkin bisa dikemas dalam suatu acara Fun Games atau suatu permainan yang bisa melatih kerja sama (sinergi) antara sesama, tidak selalu dalam kegiatan formal agar peserta kegiatan lebih fresh dan santai dalam memaknai pengertian nilai tersebut, sementara untuk pihak eksternal sebagaimana telah diadakan semacam kegiatan Values Gathering, agar acara seperti itu lebih sering diadakan tidak hanya sekali saja tapi 2-3 kali agar kita dapat mendapat kepercayaan dari para pemangku kepentingan (Stakeholders).
Kedua, pengenalan nilai-nilai tersebut kepada masyarakat melalui media massa, baik dari media cetak maupun media elektronik, mungkin diantaranya dengan pemasangan di koran-koran berupa artikel atau pemasangan pamplet  dipinggir jalan raya, penayangan iklan di Radio  atau bahkan di salah satu stasiun TV Swasta.

Ketiga, mengadakan acara rutin yang bertema religi dengan tujuan membentuk pribadi yang memiliki moral (akhlak) yang baik karena dengan akhlak yang baik maka akan semakin tinggi pula integritas untuk menuju suatu kesempurnaan.
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.



[1] Di kutip dari Muhammad Iqbal, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak