Tampilkan postingan dengan label Nelson Mandela. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nelson Mandela. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Juni 2013

KATA KATA PENGHARGAAN BUAT NELSON MANDELA DI BUPLIKASIKAN KEPADA DUNI



KATA KATA PENGHARGAAN BUAT NELSON MANDELA DI BUPLIKASIKAN KEPADA DUNI


Oleh

Matius Sobolim

Matius Sobolim
Syalom bapakku Nelson Rolihlahla Mandela lahir 18 Juli 1918) adalahrevolusioner anti-apartheid dan politisi Afrika Selatan yang menjabat sebagai Presiden Afrika Selatan sejak 1994 sampai 1999. Ia adalah orang Afrika Selatan berkulit hitam pertama yang memegang jabatan tersebut dan presiden pertama yang terpilih melalui pemilu multiras dan lengkap. Pemerintahannya berfokus pada penghapusan pengaruh apartheid dengan memberantas rasisme, kemiskinan dan kesenjangan, dan mendorong rekonsiliasi rasial. Selaku nasionalis Afrika dan sosialis demokratik, ia menjabat sebagai Presiden Kongres Nasional Afrika (ANC) pada 1991 sampai 1997. Selain itu, Mandela pernah menjadi Sekretaris Jenderal Gerakan Non-Blok pada 1998 sampai 1999.
Nelson Rolihlahla Mandela
seorang


            Terlahir dari keluarga kerajaan Thembu dan bersuku Xhosa, Mandela belajar hukum di Fort Hare University dan University of  Witwatersrand. Ketika menetap di Johannesburg, ia terlibat dalam politik anti-kolonial, bergabung dengan ANC, dan menjadi anggota pendiri Liga Pemuda ANC. Setelah kaum nasionalis Afrikaner dari Partai Nasional berkuasa tahun 1948 dan menerapkan kebijakan apartheid, popularitas Mandela melejit di Defiance Campaign ANC tahun 1952, terpilih menjadi Presiden ANC Transvaal, dan menghadiri Congress of the People tahun 1955. Sebagai pengacara, ia berulang kali ditahan karena melakukan aktivitas menghasut dan, sebagai ketua ANC, diadili di Pengadilan Pengkhianatan pada 1956 sampai 1961, namun akhirnya divonis tidak bersalah. Meski awalnya berunjuk rasa tanpa kekerasan, ia dan Partai Komunis Afrika Selatan mendirikan militan Umkhonto we Sizwe (MK) tahun 1961 dan memimpin kampanye pengeboman terhadap target-target pemerintahan. Pada 1962, ia ditahan dan dituduh melakukan sabotase dan bersekongkol menggulingkan pemerintahan, dan dihukum penjara seumur hidup di Pengadilan Rivonia.




            Melihat gaya hidup Bapak Presiden Nelsin Rolihlahla Mandela, maka, secara pribadi dan keluarga besar Papua, orang berkulit hitam tidak menahan tagis. Biarlah airmata membasahi pipi, dan rasa terharu menyelimuti jantung,  ooo Bapakku Nelsin Rolihlahla Mandela, engkau menaruh kenangan bagi orang berkulit hitam, tetapi juga kenangan bagi dunia. Cara hidup mu, perjuangnmu, menjadi berkat bagi dunia. Jikalau  bapaku hari ini ada di Rumah Sakit Papua aku bisa berkunjung kesana, namun, bapaku, enggau di Afrika Selatan. Rasa terharu buat bapak dibatasi oleh lautan yang luas, dan seruan tagisanku dibawa agindan tidak tahu kemana perginya!. suarahku buat bapakku Nelson Mandela? Hanya Tuhan yang bersaksi. Tuhan mendengar seruan kami.  Perbuatanmu sangat terlaris di dunia, sebelum berbuat sesuatu orang melihat sebela mata, tetapi Bapak membuat memperjuangkan harkat dan martabat orang berkulit hitam, sekaligus mengahancurkan tebok pemisah yaitu: sistim perbudakan Apartheid. Terimakasi Allah Tritunggal, enggau pakai Nelsin Rolihlahla Mandela sebagai media sehingga orang berkulit hitam bias merdeka dari perbudakan Amin.

Kamis, 27 Juni 2013

Nelson Mandela dan Politik Apartheid





Oleh
Matius Soboliem 

Nelson Mandela
 Nelson Mandela mendeskripsikan apartheid sebagai “kaum yang terlalu memilah siapa yang miskin dan siapa yang kaya... siapa yang hidup dalam kemewahan dan siapa yang hidup dalam kekumuhan... siapa yang layak mendapatkan makanan, pakaian dan pelayanan kesehatan... dan siapa yang layak hidup dan siapa yang harus mati.”

             adalah sistem diskriminasi dan pemisahan rasis yang berkuasa di Afrika Selatan dari tahun 1948 hingga akhirnya dihapuskan di awal 1990-an.  Dengan mengembangkan diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam selama bertahun-tahun, National Party atau Partai Nasional menerapkan apartheid sebagai model untuk memisahkan pembangunan bagi berbagai ras yang berbeda, meski pada kenyataannya kebijakan tersebut hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan orang kulit putih.  Kebijakan tersebut mengklasifikasikan masyarakat sebagai orang kulit putih, Bantu (kulit hitam), kulit berwarna (ras campuran), atau Asia.  Manifestasi kebijakan ini termasuk tidak memiliki hak pilih, pemisahan areal permukiman dan sekolah, pas khusus untuk bepergian dalam negeri untuk orang kulit hitam, dan kendali sistem peradilan yang dipegang oleh orang kulit putih.

            Sebagai bagian dari usahanya untuk menghapuskan praktik ini selama beberapa dekade, PBB pada tahun 1973 mengesahkan Konvensi Internasional tentang Penindasan dan Hukuman terhadap Apartheid, yang diratifikasi oleh 101 Negara.  Konvensi ini menyatakan apartheid sebagai suatu pelanggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara individual.  Konvensi ini juga mendeskripsikan apartheid sebagai sebuah rangkaian “tindakan tanpa perikemanusiaan yang dilakukan untuk membangun dan mempertahankan dominasi kelompok ras tertentu terhadap kelompok ras lainnya dan secara sistematis melakukan penindasan terhadap mereka.” Hal ini termasuk pengabaian hak terhadap kehidupan dan kemerdekaan, perusakan kondisi hidup dengan tujuan untuk menghancurkan kelompok tertentu, tindakan legislatif untuk mencegah partisipasi kelompok tersebut dalam kehidupan kebangsaan, pembagian populasi berdasarkan kelompok ras, dan eksploitasi terhadap buruh dari kelompok tertentu. Konvensi tersebut juga menyatakan apartheid sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

            Konvensi Jenewa mewajibkan Negara untuk memberlakukan kebijakan antidiskriminasi dalam melayani orang yang sakit dan terluka, kapal yang tenggelam dan terdampar, gerilyawan dan masyarakat sipil yang tertangkap dalam kekuasaan rezim tertentu ataupun situasi konflik tertentu.  Apartheid juga disebut sebagai kejahatan perang dalam sengketa internasional menurut Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa. Protokol I mendaftarkan berbagai pelanggaran serius seperti apartheid “dan praktik-praktik tidak berperikemanusiaan dan biadab lainnya yang melakukan penindasan terhadap martabat seseorang, berdasarkan diskriminasi ras,” meskipun hal ini hanya bisa ditanggapi secara serius dalam konflik bersenjata internasional.  Penggolongan apartheid sebagai pelanggaran serius berdasarkan kampanye internasional untuk mengisolasi Afrika Selatan dan mendapatkan tentangan dari sejumlah Negara Barat dengan alasan kasus tersebut tidak berhubungan dengan konflik bersenjata.  Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mencatat bahwa daftar berbagai pelanggaran serius ini tidak memperluas skala pelanggaran perang secara signifikan karena banyak pelanggaran paling buruk yang dilakukan politik apartheid dapat digolongkan sebagai pelanggaran perang bila dilakukan dalam konflik bersenjata.  Namun beberapa tindakan yang mungkin sebelumnya bukan merupakan pelanggaran (walaupun mungkin tidak sesuai hukum) dengan jelas dapat digolongkan sebagai tindakan politik apartheid—misalnya  dengan memilah-milah tawanan perang atupun masyarakat sipil berdasarkan rasnya.

            Usaha terkini yang dilakukan untuk mengkriminalisasikan apartheid dilakukan dalam konteks rancangan peraturan mengenai pelanggaran internasional Komisi Hukum Internasional PBB tahun 1996, yang menggolongkan suatu tindakan yang disebut sebagai “diskriminasi yang terorganisir” sebagai sebuah pelanggaran terhadap hak asasi manusia, yang merupakan versi turunan dari politik apartheid; dan Statuta Roma tentang Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) juga menggolongkan apartheid sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia, dan mendeskripsikan praktik tersebut sebagai tindakan biadab “yang dilakukan dalam konteks penindasan dan dominasi secara sistematis dan terorganisir oleh rezim sebuah kelompok ras tertentu terhadap kelompok ras lainnya... dengan tujuan mempertahankan rezim tersebut.”

            Meski Konvensi Apartheid (dan sekarang ICC) tidak didefinisikan secara geografis, negara-negara dan LSM jarang sekali menyebut sistem politik yang berlaku selain di Afrika Selatan sebagai sistem politik apartheid.  Kelompok-kelompok ras seperti suku Kurdi, orang Tamil, Sudan Selatan atau kelompok-kelompok ras lainnya telah sejak lama mengalami perlakuan diskriminasi secara sistematis yang mungkin sesuai dengan definisi apartheid, meski mungkin praktik-praktik perangkap hukum seperti yang berlaku di Afrika Selatan tidak terjadi pada mereka.  Namun istilah ini mungkin belum dikemukakan oleh para korban maupun pengacara mereka, karena tidak diragukan lagi istilah ini memang masih dihubungkan dengan situasi politik yang terjadi di Afrika Selatan.   Jadi, kemungkinan bahwa seseorang mendapat hukuman secara domestik maupun internasional akibat praktik politik apartheid dalam waktu dekat ini kelihatannya akan sangat kecil.

Bentuk2 politik apartheid
            Afrika selatan, dimana angka kulit hitam adalah 7 berbanding satu dengan kulit putih, telah menjadikan diskriminasi rasial sebagai undang-undang. Sistem apartheid membuat putih, hitam, imigran india, kulit berwarna tinggal dalam kelompok yang terpisah. Kartu identitas negara memperlihatkan mereka milik kelompok yang mana Pemisahan dilakukan di dalam bis, kereta api, gereja, restoran, wartel, rumah sakit dan dan kuburan. Perkahwinan campuran dilarang. Seorang berkulit hitam tidak bisa bekerja di kawasan orang kulit putih maupun bekerja di bidang intelektual atau bidang saintifik. Kerja-kerja buruh diperuntukkan untuk kulit hitam. Sedikit yang memperhatikan bahawa setengah juta berada di penjara! Jaksa berkulit putih memimpin kasus-kasus yang melibatkan orang berkulit hitam.

            seorang gadis berkulit hitam, yang dilahirkan dirumah orang kulit putih. Menurut undang-undang Afrika Selatan, ia hanya dibenarkan untuk tinggal dirumah bapanya sebagai budak, atau tinggal di kawasan kulit hitam  Johannesburg. Sang ayah memilih untuk pindah rumah ke sebuah tanah tempat anak perempuannya itu bisa hidup bersama ibu dan bapanya, sebagaimana seharusnya, dari pada harus tunduk kepada undang-undang yang tidak berperikemanusiaan itu.
Manifestasi kebijakan ini termasuk tidak memiliki hak pilih, pemisahan areal permukiman dan sekolah, pas khusus untuk bepergian dalam negeri untuk orang kulit hitam, dan kendali sistem peradilan yang dipegang oleh orang kulit putih.

Rezim Apartheid Resmi Dibubarkan
            30 Juni tahun 1991, masa kekuasaan rezim rasialisme Apartheid di Afrika Selatan secara resmi berakhir. Rezim Apartheid mulai berkuasa sejak tahun 1948  dan secara opresif memberlakukan hukum rasialis yang menghapuskan sebagian hak asasi warga non-kulit putih. Rezim ini juga melakukan pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan  terhadap oposan-oposan politiknya. Akhirnya, akibat perlawanan di dalam  negeri dan tekanan dunia internasional, kekuasaan rezim ini berakhir pada tahun 1991. Pada tahun 1993 UU baru Afsel yang mengakui persamaan hak warga kulit putih dan kulit hitam disahkan. Pada tahun 1994, diadakan pemilu kepresidenan dan pejuang kulit hitam Nelson Mandela berhasil menang dan diangkat sebagai presiden.

Rabu, 05 Juni 2013

NELSON MANDELA “PERCAKAPAN DENGAN DIRI SENDIRI” TETAPI SEKARANG NELSON MANDELA BERBICARA KEPADA DUNIA


NELSON MANDELA
“PERCAKAPAN DENGAN DIRI SENDIRI” TETAPI SEKARANG NELSON MEMNDELA BERBICARA KEPADA DUNIA 

oleh 
Matius Sobolim


Nelson Mandela



Kata-Kata Mutiara Nelson Mandela, 

Yang bisa kita pertimbangkan sebagai pegangan hidup. Kata-kata ini dimuat di halaman paling awal dari buku tsb, sbb:

“Lagipula sel penjara merupakan tempat yang ideal untuk belajar mengenal diri sendiri, untuk menelusuri/memeriksa benar-benar dan secara teratur proses dari fikiran dan perasaan sendiri. Ketika melakukan penyimpulan atas kemajuan kita sebagai individu, kita cenderung, untuk memusatkan pada hal-hal yang diluar, misalnya posisi sosial seseorang, pengaruh dan popularitas, kekayaan dan taraf pedidikannya. Itu semua tentu penting dalam menentukan kesuksesan seseorang dalam masalah material dan sangat difahami bila banyak orang terutama memusatkan usaha untuk mencapainya.
“Tetapi faktor-faktor intern adalah lebih penting bagi perkembangan seseorang sebagai manusia. Kejujuran, keikhlasan, sederhana, rendah hati, luhur tanpa maksud tersembunyi, tidak congkak, selalu siap berbuat untuk orang lain – kwalitas yang bagi setiap orang bisa dengan mudah untuk dimiliki sendiri – merupakan fundamen dari kehidupan jiwa seseorang. Perkembangan jiwa seseorang tak mungkin terjadi tanpa melakukan introspeksi yang serius, tanpa mengenal diri sendiri, tanpa mengenal kelemahan dan kekeliruan sendiri.

“Sel penjara paling sedikit memberikan kesempatan untuk setiap hari memberikan penilaian terhadap kelakuan sendiri, untuk mengalahkan yang buruk dan mengembangkan yang baik di dalam diri sendiri, tak peduli apa itu. Secara teratur baik-baik memikirkan tentang diri sendiri, katakanlah selama 15 menit setiap hari sebelum tidur. Cara ini bisa membawa hasil yang bagus. Pada permulaan mungkin terasa sulit untuk menyebut point-point negatif mengenai diri sendiri, tetapi pada usaha yang kesepuluh kalinya dapat membawa hasil. Jangan sekali-kali lupa bahwa orang suci itu pernah berbuat dosa, yang terus saja berusaha (berbuat sesuatu yang baik).”


Bukankah kata-kata Mandela tsb merupakan butir-butir mutiara yang bisa dijadikan pedoman hidup?
Buku terbaru Mandela “Pecakapan Dengan Diri Sendiri”, membuka pintu masuk bagi pembaca ke kehidupan seseorang yang unik. Di sini ditunjukkan kehidupan pribadi Mandela. Dari surat-suratnya selama saat-saat yang paling sulit dari hidupnya ketika dipenjarakan dalam waktu yang begitu lama.
Dalam buku ini Mandela bukan ikon, juga bukn orang suci. Di sini ia seorang biasa yang terdiri dari darah dan daging. “Percakapan Dengan Diri Sendiri” adalah laporan pribadi, sejak ia sadar politik sampai ke kemegahannya di panggung dunia. Jarang sekali ada kesempatan untuk berhubungan langsung dengan Mandela, mendengar suaranya sendiri: langsung, jelas dan mesra.

Peter Godwin menulis di s.k. The Observer, 17 Oktober 2010:
Buku ini adalah suatu lensa berharga untuk melihat bagaimana Mandela mengambil keputusan-keputusan historis – bagaimana fikirannya tentang komunisme, tentang kepercayaan Kristianinya, perjuangan bersenjata …. Buku ini menceriterakan bahwa Mandela lebih memilih Nehru ketimbang Gandhi. Mandela juga menjelaskan bahwa ia hanya percaya pada non-violence (tanpa kekerasan) sebagai taktik dan tidak sebagai prinsip. Ia sepenuhnya percaya bahwa ia akan dihukum mati.
Buku ini merupakan suatu pengkoreksian berguna terhadap kecenderungan memandang sejarah melalui retrospektakel, beranggapan bahwa apa yang telah terjadi itu, betapapun merupakan hal yang tak bisa dicegah.

Mandela juga mengingatkan kembali bahwa tahanan nomor 466/64 (nomor itu adalah Mandela yang oleh penguasa dicatat hanya nomor administratifnya saja, I.I) mungkin bisa dibebaskan puluhan tahun sebelumnya, andaikata ia setuju dibebaskan di wilayah “black homelands”, yang diciptakan oleh penguasa, dan bila ia setuju untuk menolak perjuangan bersenjata melawan apartheid. Tetapi ia menolak kehendak yang memenjarakannya. Demikian antara lain Peter Godwin.
Betapapun penilalaian orang, Nelson Mandela di dunia dewasa ini dipandang sebagai lambang perjuangan demi keadilan dan paling memberikan isnpirasi.
* * *
Dalam kata pengantarnya Barack Obama menulis a.l.: Beliau (Nelson Mandela), adalah lambang perjuangan demi keadilan, persamaan dan harga-diri di Afrika Selatan dan di seluruh dunia. Ia telah memberikan pengorbanan yang begitu besar, sehingga menginspirasi orang dimana saja untuk melakukan apa saja demi kemajuan umat manusia.

Suri teladan yang diberikan Mandela menyadarkan saya mengenai apa yang berlangsung selanjutnya di dunia ini. Serta tugas-tugas kita untuk sesuatu yang benar. Dengan pilihan yang dibuatnya, Mandela menunjukkan bahwa kita tidak harus menerima saja dunia itu sebagaimana adanya. Tetapi bahwa adalah tugas kita untuk berusaha membuat dunia sebagaimana seharusnya.
Buku Mandela, “Percakapan Dengan Diri Sendiri”, berjasa pada dunia. Ia telah memberikan gambaran mengenai Mandela sebagai manusia. . . . Dengan bukunya itu Mandela mengingatkan bahwa ia bukan manusia sempurna. Seperti kita semua, Mandela juga telah melakukan kesalahan. Tetapi kesalahan-kesalahannya itu justu memberikan inspirasi pada kita.
Buku ini adalah suatu cerita mengenai seorang yang telah mempertaruhkan hidupnya untuk cita-cita yang diyakininya dan yang melakukan usaha keras demi suatu hidup yang membikin dunia ini lebih baik.

Aku belum selesai membaca buku terbaru Mandela ini. Entah kapan akan selesai membacanya, siapa tahu. Oleh karena itu kubuatlah tulisan ini. Paling tidak memperkenalkan kepada pembaca mengenai terbitnya buku terbaru Nelson Mandela:[1]

PERCAKAPAN DENGAN DIRI SENDIRI!

[1] Ibrahim Isa – Berbagi Cerita Jumat, 31 Desember 2010
-----------------------------------------