Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Juni 2013

PERILAKU POLITIK


OLEH 
MATIUS SOBOLIM


Perilaku Politik adalah kegiatan-kegiatan yang tidak diminta sebagai bagian dari peran formal seseorang dalam organisasi, tetapi yang mempengaruhi, atau mencoba mempengaruhi distribusi keuntungan dan kerugian di dalam organisasi.
 
REALITAS POLITIK

PERILAKU POLITIK SAH => Politik sehari-hari yang normal

PERILAKU POLITIK TIDAK SAH  => Perilaku Politik yang ekstrim yang melanggar aturan permainan yang tersirat.



FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERILAKU POLITIK

FAKTOR INDIVIDU
1. Pemantau Diri yang tinggi
2. Tempat Kedudukan Kendali Internal
3. Investasi Organisasional
4. Alternatif Pekerjaan yg dipahami
5. Harapan Sukses


FAKTOR ORGANISASIONAL
1. Realokasi Sumber Daya
2. Kesempatan Promosi
3. Kepercayaan Rendah
4. Ambiguitas Peran
5. Sistem Evaluasi Kinerja Tidak Jelas
6. Tekanan Kinerja Tinggi
7. Perilaku Manajer Senior



PERILAKU DEFENSIF Adalah Perilaku reaktif atau protektif untuk menghindari tindakan penyalahan atau perubahan.


MENGHINDARI TINDAKAN
1. Menyesuaikan secara berlebihan
2. Mengelakkan tanggung jawab
3. Berlagak Pilon
4. Mengulur –ulur waktu
5. Menipu


MENGHINDARI PENYALAHAN
1. Mengkilapkan
2. Bermain Aman
3. Membenarkan
4. Mencari Kambing Hitam
5. Salah Menyatakan (misrepresentasi)


MENGHINDARI PERUBAHAN
1. Pencegahan
2. Perlindungan Diri
3. Perilaku defensif
4. Pengaturan Kesan 


IMAGE MANAGEMENT Proses yang ditempuh individu dalam upaya mengendalikan  kesan orang-orang lain mengenai dirinya.

TEKNIK IMAGE MANAGEMENT
1. KONFORMITAS
2. DALIH
3. APOLOGI
4. PROMOSI DIRI
5. PENYANJUNGAN
6. MENYENANGKAN ORANG LAIN
7. ASOSIASI



PENGERTIAN PERILAKU POLITIK

Pengertian Perilaku politik

oleh: Matius Sobolim
Perilaku politik atau (Inggris:Politic Behaviour)adalah perilaku yang dilakukan oleh insan/individu atau kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai insan politik.Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik adapun yang dimaksud dengan perilaku politik contohnya adalah:
  • Melakukan pemilihan untuk memilih wakil rakyat / pemimpin
  • Mengikuti dan berhak menjadi insan politik yang mengikuti suatu partai politik atau parpol , mengikuti ormas atau organisasi masyarakat atau lsm lembaga swadaya masyarakat
  • Ikut serta dalam pesta politik
  • Ikut mengkritik atau menurunkan para pelaku politik yang berotoritas
  • Berhak untuk menjadi pimpinan politik
  • Berkewajiban untuk melakukan hak dan kewajibannya sebagai insan politik guna melakukan perilaku politik yang telah disusun secara baik oleh undang-undang dasar dan perundangan hukum yang berlaku

DEFINISI POLITIK

 DEFINISI POLITIK


Oleh: Matius Sobolim

 
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.[1] Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
  • politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
  • politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
  • politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik,proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.


Daftar isi
 
  • 1 Etimologi2 Ilmu politik2.1 Teori politik2.2 Lembaga politik2.3 Partai dan Golongan2.4 Hubungan Internasional3 Masyarakat4 Kekuasaan5 Negara6 Tokoh dan pemikir ilmu politik6.1 Tokoh-tokoh politik6.2 Pemikir-pemikir politik6.2.1 Mancanegara6.2.2 Indonesia7 Perilaku politik8 Lihat pula9 Referensi  Etimologi 

















  • Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani Ï„α πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan akar katanya Ï€Î¿Î»Î¯Ï„ης (polites - warga negara) dan Ï€ÏŒÎ»Î¹Ï‚ (polis - negara kota).
    Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata "politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.


    Teori politik
    Teori politik merupakan kajian mengenai konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekuensinya. Bahasan dalam Teori Politik antara lain adalahfilsafat politik, konsep tentang sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
    Terdapat banyak sekali sistem politik yang dikembangkan oleh negara negara di dunia antara lain: anarkisme,autoritarian, demokrasi, diktatorisme, fasisme, federalisme, feminisme,fundamentalisme keagamaan, globalisme, imperialisme, kapitalisme, komunisme, liberalisme, libertarianisme, marxisme, meritokrasi, monarki, nasionalisme, rasisme, sosialisme, theokrasi,totaliterisme, oligarki dsb.

    Lembaga politik
    Secara awam berarti suatu organisasi, tetapi lembaga bisa juga merupakan suatu kebiasaan atau perilaku yang terpola. Perkawinan adalah lembaga sosial, baik yang diakui oleh negara lewat KUA atau Catatan Sipil di Indonesia maupun yang diakui oleh masyarakat saja tanpa pengakuan negara. Dalam konteks ini suatu organisasi juga adalah suatu perilaku yang terpola dengan memberikan jabatan pada orang-orang tertentu untuk menjalankan fungsi tertentu demi pencapaian tujuan bersama, organisasi bisa formal maupun informal. Lembaga politik adalah perilaku politik yang terpola dalam bidang politik.

    Pemilihan pejabat, yakni proses penentuan siapa yang akan menduduki jabatan tertentu dan kemudian menjalankan fungsi tertentu (sering sebagai pemimpin dalam suatu bidang/masyarakat tertentu) adalah lembaga demokrasi. Bukan lembaga pemilihan umumnya (atau sekarang KPU-nya) melainkan seluruh perilaku yang terpola dalam kita mencari dan menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin ataupun wakil kita untuk duduk di parlemen.

    Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah pelembagaan demokrasi. Yaitu bagaimana menjadikan perilaku pengambilan keputusan untuk dan atas nama orang banyak bisa berjalan sesuai dengan norma-norma demokrasi, umumnya yang harus diatasi adalah merobah lembaga feodalistik (perilaku yang terpola secara feodal, bahwa ada kedudukan pasti bagi orang-orang berdasarkan kelahiran atau profesi sebagai bangsawan politik dan yang lain sebagai rakyat biasa) menjadi lembaga yang terbuka dan mencerminkan keinginan orang banyak untuk mendapatkan kesejahteraan.

    Untuk melembagakan demokrasi diperlukan hukum dan perundang-undangan dan perangkat struktural yang akan terus mendorong terpolanya perilaku demokratis sampai bisa menjadi pandangan hidup. Karena diyakini bahwa dengan demikian kesejahteraan yang sesungguhnya baru bisa dicapai, saat tiap individu terlindungi hak-haknya bahkan dibantu oleh negara untuk bisa teraktualisasikan, saat tiap individu berhubungan dengan individu lain sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku.

    Partai dan Golongan
    Hubungan Internasional
    Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional.

    Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia.Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.

    Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.

    Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia.

    Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan memengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu negara (konfederasi?).
     Masyarakat
  • adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara. 

    Kekuasaan
    Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
     Negara
  • negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933 



  •  
  •  

TUJUAN POLITIK LUAR NEGRI

TUJUAN POLITIK LUAR NEGRI

 

oleh

Matius Sobolim


Segalah sesuatu ditentukan oleh tujuan. oleh keran itu, Politik memiliki tujuan pelaksanaan dan menjalankan tujuan politik secara sistematis dan terara. kita lihat Politik Luar Negeri Indonesia antara lain:

1. Menjalankan politik damai
2. Sahabat dengan segala bangsa
3. Saling menghormati dan tidak mencampuri urusan dalam negara lain
4. Terus berusaha ikut mewujudkan keadilan sosial Internasional dengan berpedoman pada Piagam 
PBB

5. Mempertahankan kemerdekaan Bangsa dan menjaga keselamatan Negara
6. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang tersebut belum bias doproduksi di dalam negeri
7. Meningkatkan perdamaian Internasional karena hany keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat
8. Meningkatkan kemakmuran segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pncasila sebagai dasar falsafah Negara RI.


Selanjutnya Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta meningkatkan kemandirian bangsa dan kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.

2. Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.
3. Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.

4. Meningkatkan kualitas diplomasi guna mempercepat pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional, melalui kerjasama ekonomi regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama dan pembangunan kawasan.

5. Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC dan WTO.

6. Memperluas perjanjian ekstradisi dengan negaranegara sahabat serta memperlancar prosedur diplomatik dalam upaya melaksanakan ekstradisi bagi penyelesaian perkara pidana.

7. Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan dan kesejahteraan.
  • 2 tahun lalu