Selasa, 28 Mei 2013

Masalah Agama

Masalah Agama

Masalah Agama
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebagian warga Perumahan Lembah Ciliwung RT 04 RW 12, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok mengaku terganggu dengan keberadaan Sekolah Tinggi Teologi Kabar Baik, yang sudah empat bulan ini beroperasi.

Menurut Ketua RT 04 Wagiman, aktivitas Sekolah Teologi yang terletak di Perumbahan Lembah Ciliwung telah meresahkan warga. Keresahan tersebut timbul karena para murid sekolah itu dianggap sering bernyanyi dan bermain gitar tanpa mengenal waktu.

"Suka main gitar tengah malam dan subuh," ujar Wagiman kepada wartawan. Selain itu, pihak pengelola sekolah juga diduga tidak memiliki izin operasi dan tidak pernah mensosialisasikan kegiatan sekolah tersebut kepada warga sekitar.

Warga mengaku, selama lima tahun hanya tahu bahwa bangunan milik Nora Malou tersebut digunakan untuk ibadah agama Nasrani. Sedangkan untuk kegiatan sekolah teologi, baru diketahui warga sekitar tiga bulan terakhir.

Itupun diketahui karena salah seorang murid sekolah ini meninggal karena hanyut di sungai Ciliwung. "Kita baru tahu kalau di bangunan tersebut ada sekolahnya, setelah ada salah satu muridnya meninggal," kata dia.

Di lain pihak, Pembina Sekolah Tinggi Teologi Kabar Baik, Mangurup Siahaan menampik adanya ketidaksukaan warga terhadap aktivitas sekolah yang ia pimpin. "Saya sudah bicara dengan tetangga terdekat dan mereka bilang tidak ada masalah dengan aktivitas sekolah. Kalau kegiatan menyanyi, karena dianggap mengganggu sudah lama dihentikan," ujarnya kepada Tempo.

Mengenai izin, Mangurup mengatakan jika sampai saat ini belum ada dana sehingga tidak mungkin mengurus segala perizinan aktivitas persekolahan dalam waktu singkat.

Sehingga dia berafiliasi dengan Sekolah Tinggi Teologi Ikat yang berada di Rempoa untuk memenuhi syarat legalitasnya. "Aktivitas belajar di sini. Tetapi nanti setelah dua tahun, murid akan mengikuti wisuda di Rempoa," jelas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Sinode Gereja Kabar Baik Indonesia.

Mengenai tuntutan penutupan sekolah oleh warga, Mangurup mengatakan sampai saat ini dia belum mengetahui pertimbangan rasional sehingga sekolah harus ditutup.

Akan tetapi, jika nantinya terpaksa harus ditutup, Mangurup merasa bahwa hal tersebut bukanlah menjadi halangan baginya untuk tetap membina murid-muridnya. "Proses belajar kan bisa dilakukan di mana saja," ujarnya dengan bijak.

TIA HAPSARI
Masalah Agama
sebaiknya dibuat Undang undang mengenai kebisingan, seperti di negara Iran.
Yusman syafei, Jakarta, 21/12/2009 17:21:23 wib
Marilah kita hidup bersama, wong Tuhan menciptakan dunia ini utk hidup rame 2 bukan hidup seagama saja, seenak udele, jangan sok suci di balik topeng agama padahal teroris
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Berita terkait
Barongsai Dilarang Tampil di Aceh
Nikah dan Cerai Sirri Marak di Situbondo
16 Jemaah Haji Nonkuota Terlantar di Jeddah
Hingga Kini, 17 Jamaah Haji Asal Embarkasi Surabaya Meninggal
Kelompok Terbang Terakhir Jawa Barat Masuk Asrama Hari Ini
Infografis
Terbelit Dana Haji

Sudah jadi rahasia umum setiap kali anggota Dewan Perwakilan Rakyat bertugas ke luar negeri, kantongnya digerojoki dana dari pelbagai sumber. Begitu pula yang terjadi pada anggota Komisi Agama, yang salah satu tugasnya mengurus masalah haji.