Masalah Agama
Masalah Agama |
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sebagian
warga Perumahan Lembah Ciliwung RT 04 RW 12, Kelurahan Pasir Gunung
Selatan, Kecamatan Cimanggis, Depok mengaku terganggu dengan
keberadaan Sekolah Tinggi Teologi Kabar Baik, yang sudah empat bulan
ini beroperasi.
Menurut Ketua RT 04 Wagiman, aktivitas
Sekolah Teologi yang terletak di Perumbahan Lembah Ciliwung telah
meresahkan warga. Keresahan tersebut timbul karena para murid sekolah
itu dianggap sering bernyanyi dan bermain gitar tanpa mengenal waktu.
"Suka main gitar tengah malam dan
subuh," ujar Wagiman kepada wartawan. Selain itu, pihak
pengelola sekolah juga diduga tidak memiliki izin operasi dan tidak
pernah mensosialisasikan kegiatan sekolah tersebut kepada warga
sekitar.
Warga mengaku, selama lima tahun hanya
tahu bahwa bangunan milik Nora Malou tersebut digunakan untuk ibadah
agama Nasrani. Sedangkan untuk kegiatan sekolah teologi, baru
diketahui warga sekitar tiga bulan terakhir.
Itupun diketahui karena salah seorang
murid sekolah ini meninggal karena hanyut di sungai Ciliwung. "Kita
baru tahu kalau di bangunan tersebut ada sekolahnya, setelah ada
salah satu muridnya meninggal," kata dia.
Di lain pihak, Pembina Sekolah Tinggi
Teologi Kabar Baik, Mangurup Siahaan menampik adanya ketidaksukaan
warga terhadap aktivitas sekolah yang ia pimpin. "Saya sudah
bicara dengan tetangga terdekat dan mereka bilang tidak ada masalah
dengan aktivitas sekolah. Kalau kegiatan menyanyi, karena dianggap
mengganggu sudah lama dihentikan," ujarnya kepada Tempo.
Mengenai izin, Mangurup mengatakan jika
sampai saat ini belum ada dana sehingga tidak mungkin mengurus segala
perizinan aktivitas persekolahan dalam waktu singkat.
Sehingga dia berafiliasi dengan Sekolah
Tinggi Teologi Ikat yang berada di Rempoa untuk memenuhi syarat
legalitasnya. "Aktivitas belajar di sini. Tetapi nanti setelah
dua tahun, murid akan mengikuti wisuda di Rempoa," jelas pria
yang juga menjabat sebagai Ketua Sinode Gereja Kabar Baik Indonesia.
Mengenai tuntutan penutupan sekolah
oleh warga, Mangurup mengatakan sampai saat ini dia belum mengetahui
pertimbangan rasional sehingga sekolah harus ditutup.
Akan tetapi, jika nantinya terpaksa
harus ditutup, Mangurup merasa bahwa hal tersebut bukanlah menjadi
halangan baginya untuk tetap membina murid-muridnya. "Proses
belajar kan bisa dilakukan di mana saja," ujarnya dengan bijak.
TIA HAPSARI
Masalah Agama
sebaiknya dibuat Undang undang mengenai
kebisingan, seperti di negara Iran.
Yusman syafei, Jakarta, 21/12/2009
17:21:23 wib
Marilah kita hidup bersama, wong Tuhan
menciptakan dunia ini utk hidup rame 2 bukan hidup seagama saja,
seenak udele, jangan sok suci di balik topeng agama padahal teroris
Disclaimer : Komentar adalah tanggapan
pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif.
Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi,
bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Berita terkait
Barongsai Dilarang Tampil di Aceh
Nikah dan Cerai Sirri Marak di
Situbondo
16 Jemaah Haji Nonkuota Terlantar di
Jeddah
Hingga Kini, 17 Jamaah Haji Asal
Embarkasi Surabaya Meninggal
Kelompok Terbang Terakhir Jawa Barat
Masuk Asrama Hari Ini
Infografis
Terbelit Dana Haji
Sudah jadi rahasia umum setiap kali
anggota Dewan Perwakilan Rakyat bertugas ke luar negeri, kantongnya
digerojoki dana dari pelbagai sumber. Begitu pula yang terjadi pada
anggota Komisi Agama, yang salah satu tugasnya mengurus masalah haji.