YESUS DAN POLITIKNYA
Yesus adalah seorang aktivis dan pembaharu politik. Walau Yesus tidak pernah membentuk Gereja atau Partai Politik, tetapi Yesus aktif melakukan gerakan moral untuk membarui, memperbaiki, bahkan dengan cara menggoyang kemapanan dan status quo pada zamannya. Selama hidup dan pelayanannya di dunia ini, tiga setengah tahun, Dia berjuang tanpa kenal takut menentang penjajahan Romawi dan pemerintahan “boneka” Romawi yakni Sanhedrin dan Imam Kepala yang diberikan wewenang terbatas memerintah Yahudi di Palestina.
Yesus memproklamirkan agenda politik pembaharuannya, seperti terdapat dalam Lukas 4:18-19: “Roh Tuhan ada pada-Ku oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.”
Yang pertama menjadi perhatian Yesus adalah nasib orang miskin (menyampaikan kabar baik kepada orang-orang miskin). Dalam seluruh pelayanan dan pengajaran Yesus, orang miskin menjadi fokus. Ingat ucapan-ucapannya: “Berbahagialah orang yang miskin di hadapan Allah, karena merekalah yang empunya Kerajaan Sorga” (Matius 5:3). “Juallah segala yang kau miliki dan bagi-bagikanlah itu kepada orang-orang miskin, maka engkau akan beroleh harta di sorga” (Matius 18:22). Pada hari penghakiman nanti, sikap terhadap orang miskinlah yang menentukan masuk tidaknya seseorang ke dalam hidup kekal (Matius 25:31:46).
Yesus tahu bahwa akar utama kemiskinan adalah korupsi dan manipulasi yang merajalela pada semua lapisan masyarakat terutama pada birokrasi pemerintahan yang berpusat di Bait Allah. Dengan berani Yesus melakukan demo besar-besaran, untuk mereformasi Bait Allah. Ketika Yesus mengusir para pedagang dari Bait Allah di Yerusalem, Dia melakukan menyerang jantung kekuasaan yang ada pada waktu itu. Bait Allah pada waktu adalah kantor Imam Besar (eksekutif) Kantor Sanhedrin Legislatif), pusat peradilan (Yudikatif), Bank Sentral yang sudah dijadikan sebagai “sarang penyamun”.
Imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat yang mendengar peristiwa itu bermaksud membinasakan Yesus, tetapi mereka takut karena Yesus berdeminstrasi bersama orang banyak. Tetapi peristiwa itu menjadi alasan utama untuk menjadikan Yesus sebagai musuh utama kekuasaan, karena itu Dia harus dilenyapkan. Karena gerakan itulah Yesus terancam hukuman mati seperti tertulis dalam Yohanes 2:17, “Cinta untuk rumah-MU menghanguskan Aku.”
Yesus juga menentang pendewaan Kaisar. Pada zaman itu Kaisar dianggap “Tuhan” yang harus dimuliakan dan diagungkan. Karena itulah Yesus mengajar murid-murid-Nya berdoa “Bapa kami yang di sorga; dikuduskanlah Nama-Mu; Datanglah Kerajaan-Mu; Jadilah kehendak-Mu di bumi seperti di sorga”. Murid diajar untuk mengucapkan doa yang menentang sikap mengkultuskan (mensakralkan) Kaisar.
Tuhan sajalah yang harus dikuduskan, raja, kehendak-Nya diikuti. Jadi doa ini sarat dengan perjuangan politik. Ketika Yesus ditanya tentang pajak kepada Kaisar (Negara), Dia mengatakan prinsip pemisahan Gereja dengan Negara. Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar; dan berikanlah kepada Allah yang wajib kamu berikan kepada Allah (Matius 22:21). Pengajaran ini juga dijadikan sebagai jerat untuk menjerat Yesus.
Pada zaman Paulus orang Kristen merupakan sekte minoritas, yang status politiknya tidak jelas dan peran politiknya tidak ada. Bahkan, orang Kristen dianggap sebagai pengacau, karena mereka adalah pengikut Yesus yang belum lama dieksekusi penguasa Roma dengan hukuman mati (salib) dengan tuduhan “subersi”, karena Yesus menyatakan diri sebagai “raja” (Markus 15:26).
Kekaisaran Romawi pada zaman itu bukanlah pemerintahan demokratis, di mana hak-hak sipil ditonjolkan. Kaisar-kaisar memposisikan diri sebagai dewa yang mengharuskan segenap rakyat sujud dan menyembah, kalau tidak taat akan dihukum. Ketika Paulus menulis suratnya, Nero adalah kaisar yang berkuasa, yang menganiaya orang Kristen, karena mereka menolak menyembah Kaisar. Ternyata, semakin dihambat, Kekristenan semakin merambat.
Justru dalam konteks sosial-politik yang amat memprihatinkan bagi umat Kristen itulah Paulus meletakkan landasan teologis sikap politik umat Kristen. Sebagai kelompok minoritas yang “lemah” orang Kristen pada saat itu tidak mempunyai kekutan yang berarti, kecuali kekuatan iman, untuk mempengaruhi jalannya pemerintahan dan proses politik.
Tetapi Paulus justru mengingatkan orang Kristen di Roma agar tidak terpancing ke dalam dua sikap ekstrim, yang sering terjadi saat itu, yaitu: (1) gerakan radikal (gerakan politik bawah tanah) seperti dilakukan kamu “Zelot” yang melakukan perlawanan dengan cara-cara kekerasan, terorisme, untuk memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan Romawi, dan merebut kekuasaan. (2) gerakan askese (apolitik) yang menarik diri (ke gurun pasir) dari realitas sosial-kemasyarakatan atas dasar iman vertikal, yang menganggap segala yang berbau duniawi adalah dosa yang harus dihindari.
Sikap Paulus adalah sikap moderat. Bagi Paulus, negara adalah “institusi illahi” (adivine institution) dengan kuasa yang datang dari Allah. Negara diciptakan Tuhan untuk menjalankan fungsi menciptakan keadilan, perlindungan, dan pelayanan public. Negara berfungsi mencegah terjadinya “hukum rimba” (yang kuat menelan yang lemah). Negara menjaga dunia ini agar tidak khaos (anarkhi). Karena itu Gereja juga dipanggil mengupayakan terciptanya damai (kesejahteraan) di dalam negara, karena dalam negara yang makmur dan damai, gereja dapat hidup lebih baik (Yeremia 29:7).
Di Indonesia (pembukaan UUD 45) tugas pemerintah adalah melindungi negara dan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut memperjuangkan perdamaian dunia. Menurut Paulus, kepada pemerintah yang menjadi “pelayan-pelayan” dan “hamba-hamba” Allah, setiap orang harus takluk, hormat dan loyal (bdk. 1 Petrus 2:17). Untuk pemerintah seperti itu orang Kristen harus taat, seperti dalam hal membayar pajak (pribadi, bumi, kekayaan dll). Politik Paulus cenderung akomodatif dan moderat. Soalnya Paulus adalah seorang warga Roma, berbeda dengan Yesus, yang warga Yahudi, jajahan Roma. Tak heran jika politik Yesus berbeda dengan politik Paulus.
Melihat perkembangan terkini, sikap politik orang Kristen dapat dibagi atas tiga kelompok.
Pertama, mereka yang apolitik, yang menganggap politik sebagai urusan duniawi yang kotor yang tidak perlu dicampuri gereja yang dianggap sebagai lembaga yang mengursi sorga saja. Walau sudah banyak Gereja dan warga Kristen Indonesia yang meninggalkan persepsi (warisan Pietisme) ini, namun dalam batas tertentu masih banyak warga yang menganut pandangan demikian. Masih banyak tokoh dan warga gereja yang apolitik. Walau gereja bukanlah kekuatan politik, tetapi kekuatan moral, namun sikap apolitik terlalu ekstrim.
Kedua, adalah kelompok yang ingin merebut kekuasaan politik (paling sedikit mempunyai kekuatan signifikan dalam struktur pemerintahan) agar dapat “menentukan jalannya negeri ini”. Kelahiran berbagai partai politik Kristen belakangan ini mungkin sebagian termasuk pada kategori yang kedua ini. Para pendiri partai Kristen itu barangkali ingin masuk dalam sistem kenegaraan melalui semangat “beriman dan berharap kepada Kristus”. Jika tidak sekarang, kapan lagi? Demikian menurut penganut pandangan ini.
Agaknya, sikap seperti ini lahir dari pengalaman pahit penganut pandangan ini di mana orang Kristen di Indonesia dianggap sedang dimarginalkan bahkan dianiaya. Untuk membela nasib orang Kristen di Indonesia penganut pandangan ini “bermimpi” untuk masuk dalam struktur kekuasaan dalam rangka menentukan arah pemerintahan. Dari manakah konsep seperti ini masuk ke dalam gereja-gereja di Indonesia? Pengaruh kelompok fundamentalis-konservatif Kristen di Amerika khususnya yang disebut “Christian Right” (Kristen Kanan) amat sangat besar dalam pembentukan wawasan seperti itu. Kelompok ini sangat berpengaruh besar terhadap seluruh kebijakan Presiden Bush, khususnya kebijakan luar negeri.
Ketiga, mereka yang berpendapat bahwa orang Kristen di Indonesia terpanggil sebagai garam dan terang dunia yang melalui iman Kristianinya dapat melakukan transformasi politik secara positif, kritis, kreatif, dan realistis. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) ada dalam posisi ini. PGI dan gereja-gereja arus utama, sebagaimana diperankan oleh World Council of Churches (WCC), dewan gereja-gereja di berbagai negara lain adalah menjadi kekuatan moral yang dapat melakukan transformasi dan perubahan sosial melalui kosep, pemikiran, gagasan dan berbagai gerakan.
Politik Yesus tergolong kepada sikap ini. Gereja-gereja harus dapat menjadi pengkritik pemerintah apabila pemerintah tidak menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang adil. Gereja tidak dapat berdiam diri dalam dinamikan sosial-kemasyarakatan.
Gereja harus ikut mengusahakan kesejahteraan kota (bangsa) karena kesejahteraan kota (bangsa) adalah kesejahteraannya juga (Yeremia 29:7). Dalam kaitan ini gereja tidak boleh terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan yang ada, termasuk kekuatan uang, kekuatan politik, kekuatan ideologi atau kekuatan dalam bentuk apapun.
Ev. Matius Sobolim, M. Th.
Dipublikasikan pada Hari Minggu tanggal 24 Mey 2020 di Gansiran Putuk Kota wisata Batu.