Administrasi Lingkungan Hidup
Oleh
Matius S. Th.
Menurut saya, Administrasi lingkungan
hidup adalah proses kegiatan yang dilakukan
pemerintah dan masyarakat dengan tujuan berwawasan lingkungan dan tidak
mengesampingkan kualitas manusia (penguasaan IPTEK) serta kualitas lingkungan (serasi,
selaras dan seimbang). Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk
melestarikan fungsi lingkungan hidup meliputi kebijaksanaan, penataan,
pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan
pengendalian lingkungan hidup.
Daftar isi
|
Wilayah administrasi
lingkungan hidup
1. Perencanaan lingkungan.
Perencanaan sangat menentukan tingkat perubahan kualitas lingkungan.
Perencanaan lingkungan hidup dengan memperhatikan usaha pemulihan dan usaha
memanfaatkan sumberdaya alam secara efisien.
2. Manajemen lingkungan.
Manajemen lingkungan berkaitan dengan pengurusan manusia dalam efisiensi
pemanfaatan sumberdaya alam.[2] Sistem pengelolaannya
dengan memperhatikan :
1. Sumberdaya alam yang tidak
bisa diperbaharui.
1. Keterbatasan jumlah dan
kualitas sumberdaya alam.
2. Lokasi sumberdaya alam yang
berdampak terhadap pertumbuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
3. Sistem penggunaan yang
efisien
4. Sistem pengelolaan dampak
negatif
2. Sumberdaya alam yang dapat
diperbaharui.
1. Pengelolaan disertai dengan
proses pembaharuannya.
2. Hasil pengelolaan sebagian
dipakai untuk pembaharuan.
3. IPTEK ramah lingkungan.
3. Informasi lingkungan.
Informasi lingkungan sangat penting bagi persiapan penyusunan perencanaan
lingkungan.
Aspek pengelolaan
1. Materi dalam wujud antara
lain tumbuh-tumbuhan, hewan, bagunan dan lain-lain yang tersebar secara acak
dalam lingkungan, kemudian tersusun dalam struktur molekul dan kristal atau
bentuk lainnya yang berstruktur, di dalam tubuh makhluk hidup atau benda mati.
2. Energi atau daya.
3. Ruang yang meliputi
daratan, lautan dan udara.
4. Waktu dalam pengertian
lingkungan hidup merupakan proses interaksi untuk kehidupan.
5. Keadaan/Kondisi atau
situasi.
6. Keanekaan atau diversitas.
7. Interaksi yang menjelma
menjadi rantai makanan dan jaring-jaring kehudupan.
Macam lingkungan hidup
1. Lingkungan hidup alam
hayati.
2. Lingkungan hidup alam non
hayati.
3. Lingkungan hidup sosial.
4. Lingkungan hidup buatan.
Prinsip prinsip pengelolaan
1. Mengurangi limbah.
2. Mendaur ulang limbah.
3. Memperbaiki limbah.
4. Perbaikan limbah.
Masalah administrasi
lingkungan hidup
1. Pencemaran
2. Kerusakan lingkungan
berkaitan dengan tingkat pertumbuhan penduduk.
Kelembagaan lingkungan
hidup
2. Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan
3. Badan Pengendalian Dampak
Lingkungan Daerah
5.
Referensi
Daftar Pustaka
1. Berger, Peter L. 1963.
Invitation to Sociology: A Humanistic Perspective. Garden City, New York:
Doubleday Anchor.
2. Caplow, Theodore. 1971.
Elementary Sociology. New Jersey: Prentice Hall, Inc.
3. Castles, Lance, Suyatno,
dan Nurhadiantomo. (1983). Sosiologi Politik: Borokrasi Kepemimpinan dan
Revolusi Sosial di Indonesia. Surakarta: Hapsara.
4. Peraturan Pemerintah RI
Nomor 6 Tahun 1999 tentang Penguasaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan
Produksi.
5. Pamudji, S. (1974). Ekologi
Administrasi Negara. Jakarta: Yayasan Karya Uharma IIP.
6. Raphaeli, Nimrod, ed.,
Introduction to Comparative Public Administration. Biro Pendidikan dan Latihan
Departemen Dalam Negeri.
7. Robbins, Stephen P. (1978).
The Administrative Process: Integrating Theory and Practice. New Delhi:
Prentice-Hall of India Private Limited.
8. Tjokrowinoto, Moeljarto.
(1977). Peranan Kebudayaan Politik dan Kebudayaan Administrasi di dalam
Pembangunan Masyarakat Desa. Yogyakarta: Balai Pembinaan Administrasi
Universitas Gajah Mada.
9. Undang Undang RI Nomor 9
Tahun 1985 tentang Perikanan.
10. Undang Undang RI Nomor 4
Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman.
11. Undang Undang RI Nomor 10
Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Sejahtera.
12. Undang Undang RI Nomor 5
Tahun 1995 tentang Benda Cagar Budaya.