Nelson Rolihlahla Mandela Nakni Jasamu Besar bagi Dunia
Oleh
Matius Sobolim
Nayon Nelson Mandela |
Nelson
Rolihlahla Mandela (pengucapan Xhosa: [xoˈliːɬaɬa manˈdeːla]; lahir di Mvezo, Afrika Selatan, 18 Juli 1918 – meninggal di Johannesburg, Afrika Selatan, 5 Desember 2013 pada umur 95 tahun) adalah seorang revolusioner anti-apartheid dan politisi Afrika Selatan yang menjabat sebagai Presiden
Afrika Selatan sejak 1994 sampai 1999. Ia adalah orang Afrika Selatan berkulit hitam
pertama yang memegang jabatan tersebut dan presiden pertama yang terpilih
melalui keterwakilan
penuh, dalam sebuah
pemilu multiras. Pemerintahannya berfokus pada penghapusan pengaruh apartheid dengan memberantas rasisme, kemiskinan dan kesenjangan,
dan mendorong rekonsiliasi rasial. Selaku nasionalis Afrika dan sosialis
demokratik, ia menjabat
sebagai Presiden Kongres Nasional Afrika (ANC) pada 1991 sampai 1997. Selain
itu, Mandela pernah menjadi Sekretaris Jenderal Gerakan Non-Blok pada 1998
sampai 1999.
Terlahir dari
keluarga kerajaan Thembu dan bersuku Xhosa, Mandela
belajar hukum di Fort Hare University dan University
of Witwatersrand. Ketika menetap di Johannesburg, ia terlibat dalam politik
anti-kolonial, bergabung dengan ANC, dan menjadi anggota pendiri Liga Pemuda ANC. Setelah kaum nasionalis
Afrikaner dari Partai
Nasional berkuasa tahun
1948 dan menerapkan kebijakan apartheid, popularitas Mandela melejit di Defiance Campaign ANC tahun
1952, terpilih menjadi Presiden ANC Transvaal, dan menghadiri Congress
of the People tahun 1955.
Sebagai pengacara, ia berulang kali ditahan karena melakukan aktivitas
menghasut dan, sebagai ketua ANC, diadili di Pengadilan
Pengkhianatan pada 1956
sampai 1961, namun akhirnya divonis tidak bersalah. Meski awalnya berunjuk rasa
tanpa kekerasan, ia dan Partai Komunis Afrika Selatan mendirikan militan Umkhonto we Sizwe (MK) tahun
1961 dan memimpin kampanye pengeboman terhadap target-target pemerintahan. Pada
1962, ia ditahan dan dituduh melakukan sabotase dan bersekongkol menggulingkan pemerintahan, dan dihukum
penjara seumur hidup di Pengadilan Rivonia.
Mandela
menjalani masa kurungan 27 tahun, pertama di Pulau Robben, kemudian di Penjara Pollsmoor dan Penjara
Victor Verster. Kampanye internasional yang menuntut pembebasannya membuat Mandela
dibebaskan tahun 1990. Setelah menjadi Presiden ANC, Mandela menerbitkan otobiografi dan bernegosiasi dengan Presiden F.W. de Klerk untuk
menghapuskan apartheid dan melaksanakan pemilu multiras tahun 1994 yang kelak
dimenangkan ANC. Ia terpilih sebagai Presiden dan membentuk Pemerintahan Persatuan Nasional. Selaku
Presiden, ia menyusun konstitusi baru dan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menyelidiki
pelanggaran-pelanggaran HAM sebelumnya. Ia juga memperkenalkan kebijakan
reformasi lahan, pemberantasan kemiskinan, dan perluasan cakupan layanan
kesehatan. Di luar negeri, ia bertindak sebagai mediator antara Libya dan
Britania Raya dalam pengadilan pengeboman Pan Am
Penerbangan 103 dan mengawasi intervensi militer di Lesotho. Ia menolak
mencalonkan diri untuk kedua kalinya dan digantikan oleh wakilnya, Thabo Mbeki. Ia kemudian menjadi negarawan ulung
yang berfokus pada aktivitas amal demi memberantas kemiskinan dan HIV/AIDS melalui Nelson Mandela Foundation.
Kontroversial
nyaris sepanjang hayatnya, para kritikus sayap kanan menyebut Mandela teroris
dan simpatisan komunis. Meski begitu, ia memperoleh pengakuan internasional
atas sikap anti-kolonial dan anti-apartheidnya, menerima lebih dari 250 penghargaan, termasuk Hadiah
Perdamaian Nobel 1993, Medali Kebebasan Presiden Amerika Serikat, dan Order of Lenin dari Uni
Soviet. Ia sangat dihormati di Afrika Selatan dan lebih dikenal dengan nama klan Xhosa-nya, Madiba
atau tata. Nelson Mandela sering dijuluki "bapak
bangsa".