KLAUSA FILIOQUE
Klausa
filioque dulunya, dan sampai sekarang, adalah kontroversi dalam gereja dalam
hubungannya dengan Roh Kudus. Pertanyaannya adalah, dari siapakah Roh Kudus
berasal, Bapa, atau Bapa dan Anak. Kata “filioque” dalam Bahasa Latin berarti
“dan anak.” Hal ini disebut sebagai ‘klausa” filioque karena frasa “dan anak”
ditambahkan kepada Kredo Nicea, mengindikasikan bahwa Roh Kudus berasal dari
Bapa “dan Anak.” Ada banyak perdebatan mengenai hal ini yang pada akhirnya
mengakibatkan perpecahan antara gereja Katolik Roma dan Ortodoks Timur pada
tahun 1054 A.D. Sampai saat ini kedua gereja tsb. belum bisa sepakat dalam
klausa filioque.
Yohanes
14:26 memberitahukan kita, “ tetapi Penghibur, yaitu Roh Kudus, yang akan
diutus oleh Bapa dalam nama-Ku ....” Yohanes 15:26 memberitahukan, “Jikalau
Penghibur yang akan Kuutus dari Bapa datang, yaitu Roh Kebenaran yang keluar
dari Bapa, Ia akan bersaksi tentang Aku.” Lihat pula Yohanes 14:16 dan Filipi
1:19. Ayat-ayat Alkitab ini nampaknya mengindikasikan bahwa Roh Kudus diutus
oleh Bapa dan Anak. Hal yang mendasar dalam klausa filioque adalah minat untuk
melindungi keillahian dari Roh Kudus. Alkitab jelas mengajarkan bahwa Roh Kudus
adalah Allah (Kisah 5:3-4). Mereka yang menentang klausa filioque merasa
keberatan karena mereka percaya bahwa kalau Roh Kudus berasal dari Bapa dan
Anak berarti Roh Kudus “tunduk” kepada Bapa dan Anak. Mereka yang mendukung
klausa filioque percaya bahwa Roh Kudus berasal dari Bapa dan Anak tidak
berdampak pada Roh Kudus sebagai Allah yang sederajat dengan Bapa dan Anak.
Kontroversi
klausa filioque kemungkinan besar adalah merupakan aspek dari kepribadian Allah
yang kita tidak akan mengerti secara penuh. Allah, pribadi yang tidak terbatas,
pada dasarnya tidak dapat dipahami oleh kita manusia yang terbatas. Roh Kudus
adalah Allah … dan Dia diutus oleh Allah sebagai “pengganti” Yesus Kristus di
dalam dunia. Apakah Roh Kudus diutus oleh Bapa, atau Bapa dan Anak –
kemungkinan besar tidak dapat dijawab secara memuaskan, dan juga bukan sesuatu
yang mutlak harus dijawab. Klause filioque kemungkinan akan tetap merupakan
kontroversi.